REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Marius Adu Jelamu, mengatakan ke depannya pihaknya berencana tidak menjadikan Pulau Komodo untuk kawasan mass tourism. Dia menjelaskan rencana jangka panjang menyusul upaya konservasi di Pulau Komodo.
"Di kemudian hari, kita tidak arahkan Pulau Komodo untuk mass tourism, melainkan kita arahkan untuk limited tourism," ujar Marius ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (30/7).
Secara teknis, pihaknya akan membatasi orang yang masuk di pulau tersebut. Sehingga, tidak semua orang bisa masuk di dalamnya.
Hal ini sebagai tindaklanjut atas rencana pemerintah menutup Pulau Komodo pada awal 2020 mendatang. Sebagaimana diketahui, penutupan ini bertujuan untuk kepentingan konservasi.
Marius mengungkapkan, berkaca dari pengalaman saat ini, di mana Pulau Komodo dijadikan destinasi wisata massal, ada banyak hal negatif yang harus diperbaiki. "Dengan pengalaman sekarang ini saat dijadikan mass tourism, sampah dibuang sembarangan, pedagang kaki lima ada di dalamnya dan sebagainya sehingga jadi tidak tertata dengan baik. Maka kita ingin kembalikan daerah itu jadi daerah konservasi, " tuturnya.
Marius pun menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup secara keseluruhan Taman Nasional Komodo. Sebagaimana diketahui, Taman Nasional Komodo meliputi sejumlah pulau, yakni Pulau Komodo, Pulau Rinca, Pulau Padar dan beberapa pulau kecil lainnya.
"Silakan tetap datang ke Taman Nasional Komodo, kita tidak akan tutup secara semuanya. Kita akan tutup hanya Pulau Komodo saja per Januari 2020, satu pulau saja. Nah di Taman Nasional Komodo kan ada Pulau Rinca dan pulau-pulau lain, yang tetap dibuka untuk wisatawan sehingga silakan masih bisa diving, snorkeling atau melihat komodo yang ada di Pulau Rinca, di Pulau Kode, " ungkap Marius.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa konservasi yang akan dilakukan di Pulau Komodo meliputi penataan ekosistem, memperbanyak pengembangbiakan rusa, kambing, babi liar yang menjadi makanan utama bagi komodo. Kedua, Pemprov NTT pun akan memindahkan warga di Pulau Komodo ke Pulau Rinca.
Marius menyontohkan, jika saat ini jumlah penduduk yang bermukim di Pulau Komodo mencapai 2.000 orang, maka dalam kurun waktu 10 hingga 25 tahun mendatang potensi lonjakan jumlah penduduk tetap ada.
"Bahkan bisa meledak hingga 100 ribu jiwa. Ketika ada ledakan penduduk, mereka bisa jadi ancaman untuk (habitat) komodo. Sehingga di situ, rencananya nanti hanya untuk ekosistem yang di dalamnya hanya ada flora, fauna termasuk komodo (Varanus komodoensis) yang memang menjadi satwa dilindungi. Tujuan kami menjaga Pulau Komodo dari crowded people, " tegasnya.