Selasa 30 Jul 2019 18:19 WIB

Sekda DKI: Pemprov tak akan Lanjutkan Reklamasi

Keputusan pemprov tak meneruskan reklamasi sudah melalui kajian.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Teguh Firmansyah
Reklamasi di Teluk Jakarta.
Foto: Republika
Reklamasi di Teluk Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak akan melanjutkan proyek reklamasi di 13 pulau. Menurut dia, Pemprov DKI hanya meneruskan empat pulau reklamasi yang sudah telanjur terbangun saat ini.

"DKI sudah enggak mau terusin. Itu saja. Mau diputar-putar ke mana ya itu saja. Saya rasa kebijakannya sudah jelas. Bahwa kita hanya meneruskan empat pulau saja yang sudah terbangun," ujar Saefullah di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (30/7)

Baca Juga

Ia mengatakan, keputusan untuk tak meneruskan reklamasi sudah melalui kajian yang jelas. Sehingga, Pemprov DKI mengambil keputusan tidak meneruskan proyek reklamasi 13 pulau yang belum terbangun sama sekali.

Saefullah memastikan, tak ada aktivitas pembangunan reklamasi lagi di Teluk Jakarta. “Memang enggak ada aktivitas di sana. Memang sudah timbul pulaunya? Kan belum sama sekali. Kalau yang sudah ada, kita hargai, kita teruskan,” kata dia.