REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Keberadaan sejumlah warga yang berdalih pengatur lalu lintas di perempatan jalan dalam Kota Bandar Lampung telah meresahkan pengguna kendaraan bermotor. Mereka mengeluhkan arus lalu lintas yang tadinya lancar malah menjadi macet setelah diatur "Pak Ogah" yang meminta imbalan uang.
Merespons keluhan pengguna jalan raya semakin memuncak, Polresta Bandar Lampung pun melakukan razia Pak Ogah di perempatan jalan kota, Selasa (30/7). Razia digelar di Jalan Teuku Umar, Jalan Zaenal Abidin Pagaralam, dan perempatan lainnya.
Kasatbinmas Kompol Atang Syamsuri mengatakan, razia tersebut bernama Operasi Bina Kusuma Krakatau 2019. Operasi itu dilakukan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman pengendara, salah satunya dengan menertibkan keberadaan Pak Ogah di perempatan jalan yang ramai arus kendaraan.
Atang mengatakan, keberadaan Pak Ogah telah meresahkan pengguna jalan dan juga menjadi penyebab terjadinya kemacetan dan juga pemicu keributan di jalan. Menurut dia, para Pak Ogah bukanlah warga setempat.
"Pak Ogah tersebut datang dari wilayah lain. Mereka sengaja ingin mencari penghidupan di jalan sebagai Pak Ogah. Namun, adanya Pak Ogah membuat pengendara tidak nyaman lagi. Malah justru menjadi penyebab kecelakaan di jalan raya," jelas Atang.
Para Pak Ogah, menurut Atang, rata-rata masih berusia anak-anak dan remaja tanggung. Atang mengatakan, mereka akan dipanggil ke kantor polisi untuk diberikan pembinaan agar tidak lagi menjalankan pekerjaan yang dinilai membahayakan keselamatan dirinya maupun pengguna jalan yang lain.
Pantauan Republika.co.id, di beberapa ruas jalan dalam kota, Selasa (30/7) petang, beberapa Pak Ogah masih berada di perempatan jalan. Anak muda tanggung tersebut paling sedikit berdua dan paling banyak bertiga. Mereka terkadang membawa bendera untuk menyetop kendaraan ketika ada mobil yang mau melintas.
Arus kendaraan yang lurus terkadang lancar, tiba-tiba disetop Pak Ogah gara-gara ada mobil yang ingin melintas. Hal tersebut membuat arus kendaraan menjadi macet dan sempat terjadi keruwetan kendaraan setelah sebuah mobil lolos dari menyeberang. Kondisi tersebut sering memicu keributan antarpengguna jalan.
Setiap kali mobil ingin melintas di perempatan, biasanya Pak Ogah tersebut menunggu sopir memberikan imbalan uang. Bila tidak diberikan, terkadang Pak Ogah marah, bahkan ada yang sengaja mengetuk mobil tersebut.
“Memang sudah meresahkan Pak Ogah di perempatan jalan yang padat arus kendaraan. Seharusnya dicegah atau dirazia terus oleh polisi,” kata Bowo (53 tahun), warga Kemiling.