Selasa 30 Jul 2019 20:18 WIB

Polri: Koopsus TNI Memperkuat Penindakan Terorisme

Mabes Polri tidak menilai Koopsus TNI akan menabrak tugas dan wewenang Densus 88.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Foto: Antara/Reno Esnir
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) oleh TNI dinilai tak menabrak tugas dan kewenangan satuan elite Polri, Datasemen Khusus (Densus) 88. Meski sama-sama punya tugas yang mirip dalam penindakan terorisme, kehadiran Koopsus TNI dianggap mempertebal kemampuan Densus 88 dalam penanganan kejahatan dalam radikalisme tersebut.  

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan, antara Densus 88 dan Koopsus nantinya akan bekerjasama dalam banyak bidang penindakan terorisme. “Bentuknya kordinasi dan implementasi dalam penindakan terorisme di lapangan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

Baca Juga

Menurut Dedi, kerja sama tersebut sebetulnya juga sudah dilakukan sejak operasi khusus Polri dan TNI pada 2015 di sekitaran Sulawesi. Yaitu, ketika Densus 88, bersama satuan pemukul Polri lainnya bekerja sama dengan satuan Kostrad dari TNI, pun dari matra lainnya dalam operasi khusus Tinambola.

Operasi tersebut, kata Dedi masih berlangsung sampai hari ini. Misi utamanya, yaitu mengejar kelompok radikalisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang saat ini dipimpin Ali Kalora. Pada 2015, operasi Tinambola pertama, berhasil menangkap tanpa nyawa pemimpin MIT, Santoso.

Sejumlah operasi khusus lainnya, pun kata Dedi juga pernah dilakukan antara tim Polri dan TNI. Pembebasan sandera warga negera Indonesia dari kelompok ekstrrm bersenjata Abu Sayyaf di Filipina Selatan, juga pengejaran kelompok bersenjata di sebagian wilayah Papua, terang Dedi juga melibatkan satuan khusus gabungan antara TNI dan Polri.

"Hanya Koopsus ini, dulu belum ada payung hukumnya. Sekarang sudah ada," kata Dedi.

Dengan adanya Koopsus tersebut, kata Dedi, semakin memperkuat pasukan pemukul terorisme yang selama ini didominasi oleh Densus 88. Dalam kerja sama nantinya, Polri dan TNI punya tugas masing-masing sesuai keahliannya, namun pada misi yang sama. Yakni penindakan terhadap kelompok ekstrim seperti terorisme, dan satuan paramiliter di daerah-daerah tertentu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement