REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tiga anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dilumpuhkan polisi. Sebelum ditembak di bagian kakinya, ketiga pelaku ini telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor milik anggota polisi yang tengah bertugas di lapangan.
‘’Ketiga pelaku merupakan residivis kasus serupa,’’kata Kapolsek Lengkong, Kompol Kusno Jefry kepada para wartawan, Selasa (30/7).
Ketiga pelaku, kata Jefry, melakukan pencurian terhadap motor milik anggota polisi yang tengah bertugas di Jl Karawitan, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung pada Kamis 18 Juli 2019 sekira pukul 19.00 WIB. Korban yang motornya hilang merek Honda Beat Nopol D 2933 ABL berwarna hitam.
Korban kemudian kemudian melaporkan hal tersebut ke polsek setempat. ‘’Kami langsung menerjunkan sejumlah personel untuk meringkus para pelaku,’’kata dia.
Pengejaran yang dilakukan personel Polsek Lengkong, lanjut Jefry, akhirnya membuahkan hasil. Tiga dari empat pelaku berhasil dilumpuhkan dengan timah panas. Sedangkan satu pelaku berhasil melarikan diri. "Komplotan ini cukup terampil dalam menjalankan aksinya. Mereka hanya butuh waktu kurang dari tiga menit untuk membawa kabur sepeda motor yang tengah di parkir,’’ujar dia.
Modus operandi komplotan ini, kata Jefry, menyasar kendaraan roda dua yang diparkir di tepi jalan. Jika motor tersebut diparkir tanpa dikunci ganda, imbuh dia, komplotan ini bisa mengambilnya dalam waktu kurang dari tiga menit. Karena itu ia mengimbau mayarakat agar lebih hati-hati saat memarkirkan sepeda motornya. Gunakan kunci ganda jika diparkir di tempat yang tak dijaga petugas juru parkir,’’jelas dia.