REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hammam juga memiliki fungsi penting sebagai tempat mencari jodoh. Di komunitas yang lebih konservatif, seperti di Afrika Utara, seorang ibu yang ingin mencari pasangan bagi anak laki-lakinya akan datang kehammam.
Menjadi kebiasaan di banyak tempat di dunia Muslim untuk membawa calon pengantin perempuan ke hammam. Di sana calon pengantin akan disiapkan dan didandani. Kaki, tangan, dan rambutnya akan dihiasi dengan henna. Calon pengantin perempuan juga akan dibawa ke hammam pada malam sebelum ia bertemu pengantin laki-laki.
Ada banyak aturan yang berlaku saat berada di pemandian umum. Misalnya, laki-laki harus selalu mengenakan kain yang menutupi tubuh bagian bawahnya. Perempuan dilarang memasuki pemandian umum jika ada pria di dalamnya.
Abu Ishaq Ibrahim ibnu Ishaq al-Harbi dari abad ke-9 menulis buku mengenai pemandian umum berjudul Al-Hammam and its Manners. Kemewahan tempat pemandian umum ada di Baghdad pada abad ke-14.
“Saya tidak pernah melihat kemewahan semacam ini di kota lain selain di Baghdad. Bangunannya terdiri atas marmer hitam. Di dalam setiap ruangan terdapat bak dengan dua pipa. Satu pipa dialiri air panas dan pipa lainnya dialiri air dingin,” ujar Ibnu Batutah mengenai hammam di Baghdad.
Ratusan tahun kemudian pemandian umum Muslim ditemukan kembali oleh pasukan salib di Yerusalem dan Suriah. Gereja melarang pemakaian hammam karena merupakan bagian dari kebudayaan Muslim.
Sayangnya, aturan yang ditetapkan di pemandian umum dilanggar oleh orang Eropa. Pemandian umum yang sedianya sebagai tempat bersosialisasi, justru menjadi ajang perilaku seksual tidak bermoral dan pelecehan seksual.