Rabu 31 Jul 2019 15:02 WIB

Kehadiran Uang Digital Membuat Peredaran Uang Melambat

Jumlah uang beredar pada Juni 2019 tumbuh sebesar 6,8 persen

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Layanan keuangan digital
Foto: depositphotos.com
Layanan keuangan digital

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh melambat pada Juni 2019. Posisi M2 pada Juni 2019 tercatat Rp 5.911,2 triliun atau tumbuh 6,8 persen secara year or year (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 7,8 persen (yoy).

Menurut Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Halim Alamsyah pertumbuhan uang beredar sudah mengalami perlambatan sejak tiga atau empat tahun terakhir. Hal utama yang menyebabkannya adalah faktor pertumbuhan ekonomi cenderung melambat.

Baca Juga

“Secara relatif pertumbuhan ekonomi kita yang tetap sekitar lima persen, karena pertumbuhan ekonomi peran besarnya adalah sektor konsumsi sekitar 60 persen-70 persen,” ujarnya saat konferensi pers Pengumuman Hasil Review Suku Bunga Penjaminan di Kantor LPS, Jakarta, Rabu (31/7).


Halim menjelaskan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang hanya tumbuh lima persen menyebabkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tidak bisa mengalami peningkatan secara cepat. Alhasil, uang beredar juga tidak mampu tumbuh secara signifikan.