REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Kementerian Agama (Kemenag) sedang menyusun terjemahan Alquran edisi penyempurnaan. Terjemahan Alquran edisi tahun 2019 itu telah disempurnakan agar menjadi ramah disabilitas dan gender.
Kepala Bidang Pengkajian Alquran dari Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran, Abdul Aziz Sidqi menyampaikan, terjemahan Alquran itu disempurnakan dari sisi kebahasaan. Sebelumnya, terjemahan yang ada mengacu kepada ejaan yang disempurnakan (EYD). Kini, acuannya pada pedoman umum ejaan bahasa Indonesia (PUEBI).
Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Terjemahan Alquran edisi 2019 ini pun dibuat agar ramah disabilitas dan ramah gender.
"Maksud ramah disabilitas tadi kita sampaikan, (misalnya) penerjemahan kata buta dalam Surah Abasa ayat dua itu diterjemahkan menjadi tunanetra karena itu menyangkut fisik. Kalau tidak menyangkut fisik, tetap terjemahannya buta," kata Aziz kepada Republika.co.id di kantor MUI pusat, Jakarta, Rabu (31/7).
Dia menjelaskan, yang dimaksud ramah gender ialah metode penerjemahan yang peka isu gender. Misalnya, penggunaan istilah 'gadis montok' diganti menjadi 'gadis molek'. Menurut para ahli bahasa Indonesia, ujar Aziz, kata molek lebih bermakna halus daripada kata montok. Sementara itu, kata montok berkesan kasar atau kurang halus.
Dia menjelaskan, di dalam Alquran ada terjemahan lafdziyah dan tafsiriyah. Kalau terjemahan yang secara lafdziyah sudah bisa dipahami. Maka dari itu, tidak perlu lagi diterjemahkan secara tafsiriyah. Kalau ada kata yang perlu dijelaskan maknanya, maka penjelasannya dilakukan melalui tanda kurung atau pada catatan kaki.
"Jadi tafsiriyah-nya penjelasan di dalam catatan kaki itu, seperti ayat-ayat mutasyabihat. Kalau harus dijelaskan, maka dijelaskan secara panjang di dalam catatan kaki," ujarnya.
Pada 8-10 Juli 2019, Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran menyelenggarakan ijtima ulama Alquran tingkat nasional untuk uji sahih terhadap terjemahan Alquran edisi 2019. Sementara membuat terjemahan Alquran untuk edisi penyempurnaan dimulai sejak tahun 2016.
BANDUNG -- Ijtima Ulama Alquran Tingkat Nasional menghasilkan enam rekomendasi untuk terjemahan Alquran edisi penyempurnaan di Bandung, Rabu (10/7).
Aziz memaparkan, ijtima ulama Alquran digelar untuk mendapat masukan sebelum diberikan kepada masyarakat. Jadi Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran meminta kepada ulama Alquran untuk melakukan uji sahih pada tahun 2018 dan 2019. Saat ini, terjemahan Alquran edisi 2019 sedang dalam proses finalisasi.
"(Proses finalisasi) lumayan karena terkait editing, penyelarasan bahasa, itu yang sekarang sedang kami lakukan termasuk input dari usulan dari ijtima ulama kemarin itu, Insya Allah (terjemahan Alquran edisi 2019) akan launching secara resmi tahun ini," jelasnya.