Rabu 31 Jul 2019 17:43 WIB

Jadi Tersangka, Rumah Pribadi Iwa Karniwa di Cimahi Sepi

kondisi rumah pribadinya di Kompleks Fadjar Raya Estate, Kota Cimahi terpantau sepi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Pasca penetapan status tersangka kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi  Jawa Barat, Iwa Karniwa dalam kasus suap izin Proyek Meikarta oleh Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK). Kondisi rumah pribadinya di Komplek Fadjar  Raya Estate, Kota Cimahi terpantau sepi.
Foto: republika/M Fauzi Ridwan
Pasca penetapan status tersangka kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa dalam kasus suap izin Proyek Meikarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kondisi rumah pribadinya di Komplek Fadjar Raya Estate, Kota Cimahi terpantau sepi.

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kasus suap izin Proyek Meikarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, kondisi rumah pribadinya di Kompleks Fadjar Raya Estate, Kota Cimahi, terpantau sepi.

Berdasarkan pantauan Rabu (31/7), pagar rumah Iwa Karniwa tertutup rapat. Beberapa kali awak media sempat mengetuk pagar, tapi tidak ada respons ataupun orang yang menjawab.

Hanya terdapat sepucuk surat yang menempel di pagar tersebut. Surat tersebut berasal dari panitia kurban Masjid al-Fajri yang mengajak untuk berkurban.

Salah seorang tetangga yang enggan disebut namanya mengungkapkan jika rumah pribadi Iwa Karniwa tiap hari selalu sepi. Terlebih ketika sudah menjabat sebagai sekda Jabar.