Kamis 01 Aug 2019 12:08 WIB

Polres Jakpus akan Periksa Pria Pemakan Kucing Hidup-Hidup

Pihak kepolisian mengatakan pelaku pemakan kucing tersebut akan menyerahkan diri.

Red: Bayu Hermawan
Kucing minum. Ilustrasi
Foto: daily-kos.com
Kucing minum. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pria pelaku pemakan kucing hidup di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang videonya ramai di media sosial, akan menyerahkan diri ke Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/8). Pihak kepolisian juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pria tersebut.

"Informasinya mau menghadap ke sini ya kita akan bantu pemeriksaan, informasinya saat ini masih di jalan," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Rishadi, saat dikonfirmasi.

Baca Juga

Arie berkata, pelaku bernama julukan Abah Grandong itu tidak dijemput polisi, melainkan menyerahkan diri. "Tidak didampingi, nanti akan diterima di sini. Kami belum pastikan siapa saja yang datang," ujarnya.

Selain pemeriksaan terkait kasus memakan kucing hidup, Abah Gerandong juga rencananya akan diperiksa kondisi kejiwaannya. Sebelumnya, video seorang laki-laki paruh baya yang memakan kucing hidup-hidup beredar di media sosial dan mendapat hujatan dari warganet.

Sebelumnya, pengelola Yayasan Sarana Metta Indonesia Christian Joshua Pale telah melaporkan seorang laku-laki yang memakan kucing hidup-hidup di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Laporan tersebut dibuat pada Rabu (31/7) kemarin dengan nomor polisi: 1384/ K/ VII/ 2019/ RESTRO JAKPUS

"Jadi tadi, semua berkas-berkasnya yang sudah dikumpulkan, saat ini dalam proses penindaklanjutan oleh penyidik dari Polres Jakarta Pusat untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan di kemudian hari," kata Christian, usai melaporkan kasus video yang viral ke Polres Jakarta Pusat, Rabu.

Saat ini kasus video viral itu sudah ditangani oleh pihak berwajib di Polres Jakarta Pusat, Ia pun mengimbau masyarakat luas ikut aktif berperan dan terus kawal kasus ini.

"Jujur ya ini baru pertama kali, biasanya itu kan harus ada laporan baru dikerjakan. Ini belum ada laporan tapi sudah dikerjakan. Jadi ini inisiatif setelah posting dan viral videonya dari pihak penyidik Polsek Kemayoran langsung mengusut," ujarnya.

Kuasa hukum Christian, Torang Leri Johnson menambahkan sudah membuat laporan ke Polres Jakarta Pusat, dan saat ini kasus tersebut sedang dikembangkan serta sudah akan segera ada perintah untuk melakukan penangkapan kepada pelaku.

"Kami berterima kasih kepada Polsek Kemayoran dan Polres Jakarta Pusat karena telah berinisiatif untuk menangani perkara tersebut tanpa harus ada laporan sebelumnya," kata Torang.

Sebelumnya, telah beredar di media sosial video seorang pria memakan kucing hidup-hidup. Dalam video itu, tampak laki-laki bertopi mengenakan kemeja cokelat dengan dalaman putih tengah memakan seekor kucing. Kabarnya lokasi video pria yang memakan kucing itu berada di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement