Kamis 01 Aug 2019 12:08 WIB

Inflasi Tahunan 3,32 Persen, BPS: Masih Terkendali

Sibolga menghadapi inflasi tertinggi yaitu 1,88 persen.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Inflasi
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Inflasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi pada Juli 2019 sebesar 0,31 persen. Dengan inflasi tersebut, tingkat inflasi tahun kalender atau periode Januari hingga Juli 2019 adalah sebesar 2,36 persen. Sementara itu, besaran inflasi tahun ke tahun (year on year/ yoy) adalah 3,32 persen. 

Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, dengan memperhatikan angka 3,32 persen, berarti angka inflasi tahunan masih berada di bawah target pemerintah yakni 3,5 persen. "Saya bisa bilang, inflasi Juli 2019 cukup terkendali," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (1/8).

Dari total 82 kota Indeks Harga Konsumen (IHK) yang dipantau BPS, sebanyak 55 kota di antaranya mengalami inflasi. Sedangkan, 27 kota lainnya mengalami deflasi. Suhariyanto menyebutkan, banyaknya kota yang masih menghadapi inflasi akibat tingkat permintaan kembali normal setelah menjalani bulan Ramadhan dan Lebaran pada Mei hingga Juni.

Dari 55 kota yang menghadapi inflasi, Sibolga menghadapi inflasi tertinggi yaitu 1,88 persen. Sedangkan, deflasi tertinggi terjadi di Tual hingga 1,55 persen akibat penurunan harga berbagai jenis ikan yang menjadi bahan makanan utama di sana.

Ke depannya, Suhariyanto berharap, tingkat inflasi dapat terus terjaga di bawah target pemerintah. Hanya saja, ada dua bulan yang harus diantisipasi, yakni Oktober dan Desember.

Pada Desember, Suhariyanto menambahkan, kita patut berjaga karena ada momentum liburan sekolah, Natal dan Tahun Baru. "Yang agak tidak biasa di tahun ini, kita perlu antisipasi dampak dari musim kemarau yang diperkirakan sampai Oktober," ujarnya.

Sebelumnya, BPS mencatat inflasi pada Juni 2019 mencapai 0,55 persen. Dengan inflasi tersebut, berarti inflasi tahun kalender 2019 atau pada periode Januari sampai Juni adalah 2,05 persen. Sedangkan, inflasi dari tahun ke tahun (yoy) adalah 3,28 persen. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement