REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan plastik sebagai wadah pembungkus daging kurban. Imbauan ini diserukan dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha. Masyarakat diminta menggunakan kemasan yang ramah lingkungan, seperti besek atau daun.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangatan) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran terkait imbauan ini. Ajakan ini bermaksud agar semua pihak tidak merusak lingkungan karena penggunaan plastik yang cenderung sulit terurai.
“Dalam surat edaran itu mengimbau mengurangi atau tidak menggunakan plastik yang tidak terurai. Beralih pada yang mudah terurai, misalnya besek, daun jati, daun lontar. Atau bisa juga kantong yang ramah lingkungan,” kata papar Gin saat ditemui di Taman Sejarah Balai Kota Bandung, Kamis (1/8).
Gin Gin menuturkan kebijakan ini menjadi bentuk upaya Pemkot Bandung mengurangi produksi sampah. Selain itu, lanjut dia, penggunaan kantong plastik terutama yang berwarna hitam cenderung membahayakan kesehatan. Kantong plastik yang berwarna hitam mengandung zat kimia yang berbahaya bagi tubuh.
“Secara umum kalau penggunaan plastik ini selain menganggu lingkungan dari sisi kesehatan ada karsinogen pada plastik hitam. Kandungan karsinogennya tinggi. Dapat mengganggu kesehatan jantung,” tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Oded M Danial meminta agar para panitia hewan kurban agar tidak menggunakan kantong plastik dalam pengemasan daging kurban. Sebagai bahan alternatif pengganti, Oded menganjurkan penggunaan kemasan yang ramah lingkungan serta dapat diguna ulang.
“Mari kita bersama-sama meminimalisir kantong plastik yang menjadi masalah. Lebih baik mengurangi itu dan memperbanyak bungkus ramah lingkungan,” ujar Oded.
Mantan wakil walikota Bandung periode 2013-2018 itu menjelaskan, imbauan penggunaan kantong ramah lingkungan juga berkaitan dengan pelaksanaan program Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan Sampah).