Kamis 01 Aug 2019 15:26 WIB

Pria Korut yang Lintasi Perbatasan Seorang Tentara

Tentara tersebut terdeteksi oleh peralatan pencitraan termal di perbatasan.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Ani Nursalikah
Personel tentara Korea Selatan berpatroli di jermbatan penghubung Korea Selatan dan Korea Utara di desa perbatasan Panmunjom, Peju, Korsel. (AP/Ahn Young-joon)
Personel tentara Korea Selatan berpatroli di jermbatan penghubung Korea Selatan dan Korea Utara di desa perbatasan Panmunjom, Peju, Korsel. (AP/Ahn Young-joon)

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pria Korea Utara (Korut) yang ditahan karena melintasi zona demiliterisasi (DMZ) diketahui sebagai tentara Korut. Seperti diberitakan oleh BBC, Kamis (1/8), Kepala Staf Gabungan Korea Selatan (JSC) mengatakan, pria tersebut terdeteksi oleh peralatan pencitraan termal sebab melintasi zona terlarang.

Pria yang tidak disebutkan identitasnya itu adalah seorang prajurit tugas aktif yang menyatakan minatnya membelot ke Korsel. Ia bergerak ke selatan di dekat Sungai Imjin, Rabu (31/7) malam.

Baca Juga

Dalam sebuah pernyataan, JSC mengatakan, pasukan Korsel telah membawa pria tersebut ke tahanan sebelum tengah malam. Otoritas Korsel masih menyelidiki cara pria tersebut melintasi perbatasan dan melakukan pembelotan.

Belasan orang melarikan diri dari Korut setiap tahunnya, namun pembelotan di DMZ sangat berbahaya dan langka. Pada November 2017, seorang tentara Korut ditembak 40 kali oleh rekan-rekan pasukannya saat ia melintasi DMZ.