REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Bestari Barus, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempercepat proses pembangunan fasilitas pengelolaan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara. Sebab, TPST Bantargebang sudah tidak lagi mampu menampung sampah DKI pada 2021.
"Sampah DKI paling sedikit 7.500 ton, maka Pemprov DKI harus melakukan perlompatan percepatan," kata Bestari ketika ditemui di Gedung DPRD DKI, Kamis (1/8).
Bestari mengatakan pembangunan ITF di Sunter diperkirakan oleh JakPro akan selesai pada 2022 itu. Ia menambahkan kondisi itu kemungkinan akan menyebabkan penumpukan sampah di Jakarta karena TPST Bantargebang akan habis waktunya pada 2021.
"Kalau tidak selesai tepat waktu, sampah 3, 4, 5 hari tidak diangkut Jakarta ini bisa collapse," ucapnya.
ITF di Sunter yang kemungkinan segera dibangun dengan peletakan batu pertama pada Desember 2018 diperkirakan sanggup mengolah sampah sebanyak 2.200 ton per hari. Dengan demikian, menurut Bestari, untuk mengolah sekitar 5.300 ton sisanya, dibutuhkan tiga unit dengan kapasitas 2.000 ton atau lebih banyak lagi.
Fasilitas pengelolaan sampah ITF di Sunter diperkirakan akan mengurangi beban TPST Bantargebang yang harus mengelola 7.000 ton sampah dari ibu kota setiap hari. Fasilitas dengan biaya pembangunan triliunan rupiah ini diperkirakan akan mampu menghasilkan listrik 35 megawatt dari pengolahan sampah sebanyak 2.200 ton per hari dengan pembakaran 800 derajat, yang direncanakan sebagai pemasukan daerah dengan kerja sama bersama PLN.