Jumat 02 Aug 2019 01:10 WIB

Ikatan Guru Minta Proses Rekrutmen Dituntaskan

IGI: pemerintah perlu menyeimbangkan pembangunan sekolah dengan perekrutan guru ASN.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Guru mengajar di kelas. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Guru mengajar di kelas. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Guru Indonesia (IGI) memandang pemerintah perlu menyeimbangkan pembangunan sekolah baru dengan perekrutan guru menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, dalam kurun waktu hingga tahun 2024, jumlah guru yang pensiun selalu bertambah.

Ketua IGI, Muhammad Ramli Rahim menuturkan, untuk menutupi jumlah guru pensiun perlu lebih dari setengah periode kabinet, sementara jumlah sekolah terus bertambah. Oleh sebab itu, Ramli beranggapan pemerintah harus mengatasi kebutuhan guru apabila tidak ingin mengalami kekurangan guru nantinya.

"Pemerintah harus memenuhi kebutuhan, kalau tidak mampu sediakan guru, jangan bangun sekolah," kata Ramli pada Republika, Kamis (1/8).

Selain itu, Ramli juga menyinggung rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang akan menaikkan usia penisun guru. Menurut Ramli, guru yang usianya sudah menjelang pensiun rata-rata sulit untuk sesuai dengan generasi yang baru.

"Rencana Mendikbud memperpanjang masa pensiun kurang tepat, karena mayoritas guru yang menjelang pensiun sudah kurang nyambung dengan generasi milenial sekarang," kata dia.

Sementara itu, Ketua Majelis Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (MN-KSPI), Didi Suprijadi meminta sebaiknya pemerintah menuntaskan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama. Sebab, hingga saat ini PPPK yang telah dinyatakan lulus belum dilakukan pemberkasan.

Didi yang juga menjadi Pembina DPP Forum Guru Honorer, Tenaga Honorer dan Honorer Swasta Indonesia (FGTHSI) mengatakan, dari 540 kabupaten/kota di Indonesia hanya 265 daerah yang menyelenggarakan rekrutmen PPPK. Namun, kabupaten/kota yang menyelenggarakan perekrutan tersebut masih belum menuntaskan proses rekrutmen PPPK.

Ia khawatir apabila pemerintah terus membuka rekrutmen, justru akan menambah beban pemerintah daerah. "Tahap pertama saja belum selesai. Mestinya kan diselesaikan. Itu kan yang nyuruh pemerintah pusat, yang angkat pemerintah pusat, tapi yang gaji suruh kabupaten/kota. Jadi saya pikir jangan terburu-buru. Selesaikan saja itu dulu," kata Didi.

Ia sebenarnya sangat senang apabila rekrutmen guru dilakukan dengan lancar. Namun, pada kenyataannya hingga saat ini masih banyak lulusan PPPK yang statusnya belum jelas.

Hal serupa dikatakan Ketua Umum Forum Honorer K2 (FHK2I) Titi Purwaningsih. Ia mendorong pemerintah untuk segera menuntaskan PPPK agar para honorer K-2 yang dinyatakan lulus menjadi ASN bisa segera merasa tenang.

"Kalau saya sih butuh yang pasti-pasti saja mau dari Mendikbud, Menpan. Sampai saat ini enggak ngaruh karena PPPK tahap pertama itu pemberkasan saja belum baru diumumkan. Tolong selesaikan yang real buat kita jangan kita diikuti ternyata gak jadi ini," kata Titi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement