Kamis 01 Aug 2019 21:55 WIB

Wali Kota Banda Aceh Minta Terhukum Cambuk tak Direndahkan

Terhukum cambuk justru telah menebus kesalahannya.

Terpidana (tengah) menjalani hukum cambuk di halaman Masjid Desa Lambaro Skep, Banda Aceh, Aceh, Selasa (18/4).
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Terpidana (tengah) menjalani hukum cambuk di halaman Masjid Desa Lambaro Skep, Banda Aceh, Aceh, Selasa (18/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH— Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, mengingatkan masyarakat tidak menjadikan terhukum cambuk yang terbukti melanggar syariat Islam sebagai bahan ejekan maupun tertawaan.

"Mereka dihukum cambuk karena kesalahan. Dengan hukuman tersebut mereka menebus kesalahan. Karena itu, jangan jadikan mereka sebagai bahan tertawaan atau ejekan," kata Aminullah Usman di Banda Aceh, Kamis (1/8).

Baca Juga

Wali Kota mengatakan, hukuman cambuk yang dilaksanakan di hadapan masyarakat banyak merupakan pembelajaran agar yang lain tidak melakukan perbuatan serupa melanggar syariat Islam.

"Hukuman cambuk bukan untuk menyakiti fisik terhukum, tetapi bagaimana pelaksanaan hukuman tersebut sebagai efek jera, tidak hanya kepada terhukum, tetapi juga bagi masyarakat yang menyaksikannya," ujar Wali Kota.

Dengan hukuman cambuk, lanjut Aminullah, diharapkan mereka yang dihukum menyadari perbuatannya serta tidak mengulangi. Serta menjadi pembelajaran bagi yang lain.

Aminullah menyebutkan, pelaksanaan hukuman cambuk merupakan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menegakan syariat Islam. Dengan tegaknya syariat, maka syiar-syiar akan terus berlanjut di Kota Banda Aceh.

Selain itu, hukuman cambuk terlaksana karena adanya partisipasi masyarakat. Masyarakat melaporkan pelanggaran-pelanggaran syariat Islam, sehingga pelakunya diproses secara hukum.

"Mereka-mereka yang dihukum cambuk atas laporan masyarakat. Ini menunjukkan masyarakat mendukung penuh pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh," tutur Aminullah.  

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement