Jumat 02 Aug 2019 01:34 WIB

Ini Beragam PR yang Harus Diselesaikan Dishub DKI Jakarta

Anies meminta Dishub DKI lakukan peremajaan angkot dan perluas aturan ganjil genap

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan usai meresmikan GOR Rorotan, Jakarta Utara, Senin (29/7).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan usai meresmikan GOR Rorotan, Jakarta Utara, Senin (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sejumlah pekerjaan rumah kepada Dinas Perhubungan melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang disahkan di Jakarta. Sejumlah pekerjaan rumah bagi Dishub DKI Jakarta itu mulai dari peremajaan angkutan umum, perluasan daerah ganjil-genap, dan penetapan usia kendaraan bermotor milik pribadi.

"Memastikan tidak ada angkutan umum yang berusia di atas sepuluh tahun dan tidak lulus uji emisi beroperasi di jalan serta menyelesaikan peremajaan seluruh angkutan umum melalui program Jak Lingko pada tahun 2020," kata Gubernur Anies dalam salah satu butir instruksinya yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Baca Juga

Berdasarkan Ingub 66/2019 sebanyak 10.047 unit bus baik kecil, sedang, dan besar sebagai angkutan umum yang perlu peremajaan melalui program Jak Lingko.

Gubernur Anies Baswedan juga meminta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan pembatasan usia bagi kendaraan baik angkutan umum dan pribadi tidak lebih di atas sepuluh tahun. Selain itu, kawasan ganjil-genap akan diperluas untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor dan mengontrol kualitas udara Jakarta.

Sebelumnya, kualitas udara Jakarta tergolong dalam kualitas paling berbahaya di seluruh dunia. Masalah kualitas udara yang buruk ini menghasilkan tuntutan dari beberapa organisasi yang bergerak di bidang lingkungan seperti Walhi dan Greenpeace kepada tujuh lembaga pemerintahan.

Kelompok ini menganggap para tergugat telah abai terhadap hak warga negara untuk menghirup udara sehat di Jakarta. Tingkat polusi yang tinggi menyebabkan pemerintah dianggap belum melakukan langkah nyata untuk menanggulanginya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement