REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Millwall menerima denda sebesar 10 ribu pound atau Rp 171 juta karena dugaan nyanyian rasis suporternya. Peristiwa tersebut terjadi pada pertandingan lawan Everton Januari lalu dalam putaran keempat Piala FA.
Cuplikan video membuktikan, setelah pertandingan beberapa kelompok suporter mengejek fan Everton dengan nyanyian bernada rasis terkait dengan keturunan orang Asia.
''Komisi Regulator Independen telah memerintahkan Millwall FC untuk menjalankan rencana aksi dan didenda sebesar 20 ribu pound,'' kata FA dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Sky Sports, Jumat (2/8).
Komisi tersebut menemukan pihak klub gagal menggunakan semua perangkat untuk memastikan tanggung jawab terkait dengan aturan FA Rule E21 dan FA Rule E20. FA kemudian melakukan investigasi atas dugaan tindakan dan nyanyian diskriminasi selama pertandingan Millwall lawan Everton pada 26 Januari 2019.
FA menilai klub gagal meyakinkan suporter Millwall dan semua orang yang mengaku sebagai suporter atau pengikut. Khususnya untuk menahan diri melakukan tindakan kekerasan dan atau perkataan kotor yang berhuungan dengan asal-usul dan warna kulit selama pertandingan.
Walaupun Millwall menerima sanksi dan tudingan tersebut, tapi menolak mengakui beberapa elemen yang membuat mereka diberikan sanksi. Namun tidak jelas elemen apa yang dimaksud oleh Milwall.