Jumat 02 Aug 2019 15:21 WIB

Sinyal Tax Amnesty II, Pengusaha Yakin Peserta Lebih Banyak

Banyak pengusaha yang menyesali tak mengikuti tax amnesty pertama.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Petugas pajak melayani warga yang mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jum'at (31/3).
Foto: Antara/Atika Fauziyyah
Petugas pajak melayani warga yang mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jum'at (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati membuka kemungkinan akan adanya program tax amnesty kedua. Merespons sinyal itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai peserta pengampunan pajak bakal lebih banyak ketimbang program pertama yang dilakukan 2016 silam.

Ketua Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, pihaknya telah menerima banyak aspirasi akan penyesalan banyaknya pengusaha yang tidak mengikuti tax amnesty pertama. Atas dasar itu, keinginan pengusaha Tanah Air cukup besar terhadap adanya program tax amnesty kedua.

Baca Juga

Ia melanjutkan, jangka waktu untuk tax amnesty kedua juga tak perlu selama sembilan bulan seperti periode pertama. Sebab ia meyakini bakal banyak pengusaha yang memanfaatkan waktu untuk mendapatkan ampunan pajak.

"Waktu (tax amnesty) tidak usah terlalu panjang, tapi yang penting dampaknya. Saya yakin akan lumayan yang ikut kalau ada program kedua," kata Rosan saat ditemui di Menara Kadin, Jumat (2/8).

Rosan menyadari, peserta tax amnesty pertama yang tidak lebih dari satu juta orang tergolong minim dibanding jumlah pengusaha di Indonesia. Meskipun, hasil pendapatan pajak yang dikantongi pemerintah sudah cukup besar.

Ia pun yakin jika ada tax amnesty kedua selain bertambahnya jumlah peserta, pendapatan pajak yang dapat diraup juga akan lebih besar. Pengusaha, kata Rosan, sudah memahami manfaat dari tax amnesty sehingga akan sangat rugi untuk dilewatkan.

"Dulu yang pertama orang masih bertanya-tanya, nah sekarang tidak perlu sosialisasi lagi. Mereka sudah tahu asas manfaatnya," ujar dia.

Wacana tax amnesty kedua diangkat Kadin Indonesia karena negara-negara di dunia banyak yang melakukan tax amnesty lebih dari satu kali. Menurut dia, akan banyak manfaat bagi penerimaan pajak pemerintah merestui aspirasi pengusaha.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut segala kemungkinan kebijakan bisa terjadi untuk program tersebut. "Kemungkinan (tax amnesty kedua) pasti mungkin. Kita ingin yang terbaik dan berpikir sama-sama," kata Sri. 

Sri mengakui, banyak para wajib pajak, termasuk kalangan pebisnis terkejut saat program tax amnesty pertama tahun 2016 dilakukan. Hal itu lantas membuat sebagian pengusaha ragu untuk mengikuti program pengampunan pajak. Jumlah peserta yang mengikuti tax amnesty 2016 pun tidak lebih dari satu juta wajib pajak.

Presiden Joko Widodo, kata Sri, juga menyampaikan kepada dirinya terkait banyaknya aspirasi program tax amnesty kedua.

Melihat evaluasi itu, potensi untuk dilakukanyna tax amnesty kedua terbuka. Namun, kata Sri, terdapat pro dan kontra bagi pemerintah dalam melakukan kebijakan itu. Digelarnya tax amnesty kedua tentu memberikan bisa membantu pemerintah untuk meningkatkan penerimaan.

"Saya akan menimbang semua termasuk suara-suara yang kemarin menyesal tidak ikut tax amnesty. Kita akan lihat karena situasinya sekarang data sudah komplit," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement