REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Peningkatan ekspor pertanian dan surplus perdagangan internasional merupakan bukti kemampuan Indonesia untuk mandiri pangan. Sebab ekspor produk pertanian menandakan komoditas tersebut berlebih untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Begini, kalau ekspor hasil pertanian katanya memang sudah bagus, terus juga untuk di sisi perdagangan, logikanya di dalam negeri stoknya berlimpah," ujar pengamat pertanian Universitas Hasanuddin, Yunus Musa, Jumat (2/8).
Dengan begitu, ucap Yunus, cukupnya ketersediaan komoditas pertanian di dalam negeri itu dapat juga dikatakan Indonesia seharusnya sudah berdikari pangan.
Menurut Yunus, bila memang data menunjukkan keberhasilan lonjakan ekspor produk pertanian, maka Kementerian Pertanian (Kementan) patut diapresiasi kinerjanya. Sebab, bentuk ekspor pertanian, menguntungkannya di sektor perdagangan internasional hingga terpenuhinya ketersediaan pangan nasional merupakan tujuan dari pengelolaan agraris Indonesia.
Diketahui, nilai ekspor produk pertanian Indonesia selama empat setengah tahun terakhir tercatat mampu terus meningkat. Berdasarkan data tahun 2013, besaran jumlahnya adalah sekitar 33,5 juta ton. Kemudian pada tahun 2016 mengalami dua kali kenaikan mencapai 36,1 juta ton dan 40,4 juta ton.
Begitu juga tahun 2017, ekspor produk pertanian bertambah lagi jumlahnya yakni 41,3 juta ton. Di tahun 2018, ekspor produk pertanian mampu mengukuhkan jumlah sebesar 42,5 juta ton. Selama peridoe 2014-2018, jumlah seluruh nilai ekspor produk pertanian Indonesia berhasil mencapai Rp1.957,5 tirliun dengan akumulasi tambahan Rp352,58 triliun.