REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menaikkan status Gunung Tangkuban Perahu, Provinsi Jawa Barat, dari sebelumnya level I (Normal) menjadi level II (Waspada). Kepala PVMBG Kasbani mengatakan peningkatan status mulai berlaku efektif pada Jumat (2/8) pukul 08.00 WIB.
"Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Perahu dan pengunjung tidak mendekati kawah yang ada di puncak Gunung Tangkuban Perahu dalam radius 1,5 Km dari kawah aktif," ujar Kasbani di Jakarta, Jumat (2/8).
Kasbani menyampaikan, PVMBG akan terus mengevaluasi aktivitas vulkanik Gunung Tangkuban Perahu untuk mengantisipasi tingkat aktivitas dan potensi ancaman erupsi. Kasbani mengatakan, aktivitas vulkanik Gunung Tangkuban Perahu saat ini masih berada dalam kondisi yang belum stabil. Aktivitas serta potensi erupsinya dapat berubah sewaktu-waktu.
Kasbani menilai ancaman bahaya yang terjadi saat ini berupa hujan abu serta hembusan gas vulkanik dengan konsentrasi berfluktuasi di sekitar Kawah Ratu. Hembusan gas vulkanik ini dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan jiwa pengunjung dan masyarakat sekitar bila kecenderungan konsentrasi gas-gas vulkanik tinggi.
"Erupsi freatik dan hujan abu di sekitar kawah berpotensi terjadi tanpa ada gejala vulkanik yang jelas," ucap Kasbani.
Kasbani mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Perahu tetap tenang, beraktivitas seperti biasa, dan tidak terpancing isu tentang letusan Gunung Tangkuban Perahu. Kasbani meminta masyarakat tetap memperhatikan perkembangan aktivitas Gunungan Tangkuban Perahu yang dikeluarkan BPBD setempat dan selalu mengikuti arahan dari BPBD setempat.
Hasil pemantauan PVMBG secara visual menunjukkan aktivitas permukaan pascaerupsi yang terjadi pada 26 Juli 2019 masih didominasi oleh hembusan asap dari kawah utama (Kawah Ratu). Ketinggian kawah sekitar 20 meter sampai 200 meter dari dasar kawah, bertekanan lemah hingga sedang dengan warna putih dan intensitas tipis hingga tebal.
Erupsi kembali terjadi pada 1 Agustus 2019 pukul 20.46 WIB dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 180 meter dari dasar kawah (kurang lebih 2.284 m di atas permukaan laut). Kolom abu teramati berwarna kelabu condong kearah utara dan timurlaut.
Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 mm (overscale) dan durasi sekitar 11 menit 23 detik. Pada 2 Agustus 2019 pukul 00.43 WIB erupsi terjadi dengan tinggi kolom abu tidak teramati.
Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 mm (overscale) dan durasi sekitar 3 menit 6 detik. Erupsi kembali terjadi pada pukul 01.45, 03.57 dan 04.06 (masih berlangsung hingga saat ini) WIB. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 mm (overscale).
"Secara seismik, aktivitas Gunung Tangkuban Perahu masih didominasi oleh gempa-gempa yang mencerminkan aktivitas di kedalaman dangkal berupa gempa hembusan," kata Kasbani.
Setelah erupsi terjadi, rekaman seismik didominasi oleh gempa Hembusan dan Tremor menerus dengan amplitudo maksimum 0.5-31 mm (dominan 0.5-20 mm). Terekamnya Tremor ini berkaitan dengan pelepasan tekanan berupa hembusan-hembusan yang terjadi sampai saat ini diikuti oleh rangkaian erupsi pada 1 dan 2 Agustus 2019.