REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan enam gudang penampungan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah tangga. Gudang tersebut akan difungsikan tahun ini.
“Tingkat kota ada di Sunter, yang tingkat kecamatan ada lima di Pesanggrahan, Tegal Alur, Rawa Bebek, Jatinegara Kawung, dan Condet,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 DLH Provinsi DKI Jakarta Rosa Ambarsari di Jakarta, Jumat (2/8).
Rosa menyebut gudang penampungan tersebut merupakan bentuk upaya penyediaan sarana dan prasarana yang memfasilitasi kesadaran masyarakat dalam menyerahkan sampah elektronik untuk diproses DLH Jakarta. Pengadaan gudang penampungan limbah dilakukan mulai tahun lalu dan berlanjut di tahun ini. Untuk ke depannya, Rosa menambahkan, pengadaan akan menyesuaikan dengan perkembangan.
Selain gudang yang sedang disiapkan tersebut, saat ini ada lima gudang di lima lokasi berbeda yang sudah difungsikan. “Kalau yang sudah dari tahun kemarin ada di Bambu Larangan dan Lenteng Agung yang skalanya kota lebih besar, kemudian ada satu di dinas juga, Kebon Jeruk, dan Duren Sawit,” ujar Rosa.
Gudang penampungan limbah B3 nantinya akan menampung sampah elektronik seperti lampu, baterai, televisi, penanak nasi elektronik, lemari es, serta sampah rumah tangga kemasan berbahaya seperti kaleng bekas racun pembunuh serangga. Sebagai catatan, dalam periode Januari hingga Juni 2019, DLH DKI Jakarta sudah memproses sebanyak 6,7 ton sampah kategori B3.