REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi PDIP, Aria Bima, mengatakan setiap parpol yang tergabung dalam koalisi Joko Widodo (Jokowi) boleh memberikan pendapat soal siapa yang paling pas mengisi jabatan Jaksa Agung. Meski demikian, keputusan soal siapa yang akan menjabat Jaksa Agung tetap di tangan Presiden Jokowi.
"Ya semua boleh berpendapat, tapi akhirnya tetap hak preogratif Presiden," ujar Aria kepada wartawan usai mengisi diskusi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).
Dia mengakui, memang ada kesepakatan antarparpol pengusung Jokowi untuk tetap berdinamika dalam menyampaikan pendapat menanggapi situasi terkini. Akan tetapi, pendapat itu menurutnya harus tetap menggunakan 'koma'.
"Komanya harus dipakai dalam konteks semua boleh berpendapat, tetapi akhirnya ada hak prerogatif Presiden. Apakah dari jaksa karier, dari parpol boleh semua berpendapat, tapi ingat hak prerogatif. Karena ini bukan macam-macam, ini penguatan sistem presidensiil, tidak ada koalisi di dalam sistem presidensiil ya," tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate menyebut adanya pihak yang memunculkan tekanan pada presiden terpilih Jokowi dalam memilih jaksa agung untuk kabinet 2019-2024. Tekanan itu, kata Johnny, diberikan melalui konspirasi.
"Dalam kaitan dengan jabatan Jaksa Agung, Johnny mengatakan, saat ini mulai kelihatan bahwa ada berbagai pihak yang mencoba memberikan tekanan pada Presiden dengan membuat teori konspirasi dan berita yang tidak didukung data bahkan jauh dari realita," kata Johnny melalui pesan tertulisnya, Jumat.
Tekanan itu, kata dia, sama artinya dengan tidak menghormati hak presiden terpilih membentuk kabinet dan akan melemahkan demokrasi. Dia menegaskan, keputusan mengangkat anggota kabinet merupakan hak prerogatif presiden dan Nasdem menghormati hak presiden tersebut. "Kami berharap presiden terpilih mempunyai keleluasaan yang luas dalam menentukan anggota kabinet dan tidak ada tekanan dari pihak manapun," ujar Johnny.