Sabtu 03 Aug 2019 03:50 WIB

Mayoritas Anggota Kongres Demokrat Dukung Pemakzulan Trump

Upaya pemakzulan Trump sebelumnya pernah gagal.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nashih Nashrullah
Presiden Donald Trump menggelar buka bersama di Gedung Putih
Foto: Manuel Balce Ceneta/AP Photo
Presiden Donald Trump menggelar buka bersama di Gedung Putih

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Mayoritas anggota kongres dari partai Demokrat mendesak agar proses pemakzulan terhadap Presiden AS Donald Trump dimulai. Mereka juga membujuk Ketua Parlemen Nency Pelosi yang juga dari Partai Demokrat, sepakat dengan desakan pemakzulan.

Usulan pemakzulan itu berkait dengan dugaan kampanye Trump pada 2016 yang dituduh terkait dengan Rusia, lalu bagaimana keuangan dan pajak Trump, dan apakah sebagai presiden ia menghalangi keadilan dengan mencoba menggagalkan penyelidikan khusus oleh Robert Mueller.

Baca Juga

 Anggota Kongres dari Partai Demokrat, Salud Carbajal, mengungkapkan selama ini Trump terus menerus menutupi kebenaran bahkan memaksa staf-stafnya berbohong kepada penyidik.  

“Itu kriminal. Jika ada orang lain yang melakukan hal ini, mereka akan menghadapi konsekuensi hukum," kata Carbajal, dilansir News Max, Jumat (3/8).  

Diketahui, sebanyak 118 dari 235 anggota kongres dari Partai Demokrat di Parlemen secara terbuka menyerukan pemakzulan. Sejak kesaksian mantan penasihat khusus Rusia Robert Mueller pekan lalu, banyak dari anggota kongres Demokrat yang menyerukan agar kasus itu segera dibawa ke persidangan.  

Namun, Pelosi tidak setuju dengan usulan pemakzulan terhadap Presiden Donal Trump. Sebaliknya, dia meminta anggota partai Demokrat tetap tenang dan tidak terburu-buru dalam mengambil sikap. Pelosi mengaku khawatir langkah pemakzulan akan merugikan Partai Demokrat dari sudut politik. 

"Ini tergantung pada kepemimpinan di Parlemen yang memutuskan. Kami akan melanjutkan ketika kami memiliki apa yang perlu kami lakukan untuk kasus tersebut. Tentu ini membutuhkan waktu yang cukup," kata Pelosi. 

Pemakzulan sendiri adalah sebuah proses dari sebuah badan legislatif yang secara resmi menjatuhkan hukuman terhadap seorang petinggi negara.

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement