Sabtu 03 Aug 2019 07:47 WIB

Bandara San Fransisco Larang Penjualan Botol Plastik

Kebijakan larangan penjualanan botol air minum plastik berlaku 20 Agustus.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
Bandara Internasional San Fransisco
Foto: randrlimousinewinetours.com
Bandara Internasional San Fransisco

REPUBLIKA.CO.ID,  SAN FRANCISCO -- Bandara Internasional San Francisco kini melarang penjualan botol air minum plastik sekali pakai. San Francisco Chronicle melaporkan pada Jumat (2/8), kebijakan itu akan berlaku pada 20 Agustus.

Aturan baru berlaku untuk restoran bandara, kafe dan mesin penjual otomatis. Wisatawan yang membutuhkan air biasa harus membeli aluminium atau botol kaca isi ulang, jika mereka tidak membawanya sendiri.

Juru bicara bandara Doug Yakel mengatakan, pergeseran dari plastik merupakan bagian dari rencana yang lebih luas untuk memangkas emisi karbon dan penggunaan energi menjadi nol. Selain itu juga menghilangkan sebagian besar limbah TPA pada 2021.

Namun, mengingat sekitar empat juta botol air plastik dijual per tahun di bandara, kemungkinan akan lebih sulit bagi vendor untuk mematuhi larangan botol air. Perihal hukuman kepada para vendor yang tidak mematuhi aturan, jawaban yang disampaikan masih belum jelas. Yakel mengatakan, bandara berharap tidak akan perlu memberikan hukuman.