REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunggak pembayaran premi kepada RSUD Kota Yogyakarta sebesar Rp 16 miliar. Namun, pelayanan di rumah sakit tersebut masih berjalan seperti biasa.
Kepala Bagian Keuangan, Administrasi Data dan Pelaporan (ADP) RSUD Kota Yogyakarta, Marvi yunita mengatakan, rumah sakit sendiri mendapatkan sokongan dana dari APBD sebesar Rp 11,7 miliar. Dana ini yang digunakan untuk menunjang operasional rumah sakit.
"Subsidi dari APBD ini kita prioritaskan untuk menutup operasional antara lain belanja obat-obatan dan belanja pegawai," kata Marvi di Bali Koya Yogyakarta, Jumat (2/8).
Marvi mengatakan, dana yang dihabiskan untuk operasional sendiri mencapai Rp 6 miliar hingga Rp 7 miliar per bulannya. Selain dari APBD, pemasukan rumah sakit juga diperoleh dari pasien non BPJS.
Dengan begitu, operasional rumah sakit dapat dicover dari talangan dana APBD dan pemasukan pasien non BJPS tersebut. Sehingga, pelayanan pun tidak terganggu karena tunggakan BPJS yang belum dibayarkan tersebut.
"Pasien BPJS sekitar 70 persen. Sisanya pasien umum dan asuransi lain sebesar 30 persen," kata Marvi.
Walaupun begitu, rumah sakit masih mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran jasa pelayanan medis. Sebab, ada tenaga medis yang diperbantukan dari luar RSUD Yogyakarta.
Namun, pihak rumah sakit telah mensosialisasikan kepada tenaga medis terkait kendala pembayaran akibat BPJS tersebut. "Kendalanya BPJS dan mereka paham. Dan kita tetap mengeluarkan jasa pelayanan yang dari pasien umum," lanjut Marvi.