Sabtu 03 Aug 2019 12:44 WIB

Pelayanan RSUD Yogya tak Terganggu Meski Belum Dibayar BPJS

RSUD Yogya menyebut pihaknya mendapat sokongan APBD untuk pelayanan

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur RSUD Kota Yogyakarta Ariyudi Yunita (kiri)  saat mengklarifikasi potensi bangkrutnya RSUD Kota Yogyakarta akibat BPJS  Kesehatan di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (2/8).
Foto: Republika/Silvy Dian Setiawan
Direktur RSUD Kota Yogyakarta Ariyudi Yunita (kiri) saat mengklarifikasi potensi bangkrutnya RSUD Kota Yogyakarta akibat BPJS Kesehatan di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (2/8).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunggak pembayaran premi kepada RSUD Kota Yogyakarta sebesar Rp 16 miliar. Namun, pelayanan di rumah sakit tersebut masih berjalan seperti biasa.

Kepala Bagian Keuangan, Administrasi Data dan Pelaporan (ADP) RSUD Kota Yogyakarta, Marvi yunita mengatakan, rumah sakit sendiri mendapatkan sokongan dana dari APBD sebesar Rp 11,7 miliar. Dana ini yang digunakan untuk menunjang operasional rumah sakit.

Baca Juga

"Subsidi dari APBD ini kita prioritaskan untuk menutup operasional antara lain belanja obat-obatan dan belanja pegawai," kata Marvi di Bali Koya Yogyakarta, Jumat (2/8).

Marvi mengatakan, dana yang dihabiskan untuk operasional sendiri mencapai Rp 6 miliar hingga Rp 7 miliar per bulannya. Selain dari APBD, pemasukan rumah sakit juga diperoleh dari pasien non BPJS.

Dengan begitu, operasional rumah sakit dapat dicover dari talangan dana APBD dan pemasukan pasien non BJPS tersebut. Sehingga, pelayanan pun tidak terganggu karena tunggakan BPJS yang belum dibayarkan tersebut.

"Pasien BPJS sekitar 70 persen. Sisanya pasien umum dan asuransi lain sebesar 30 persen," kata Marvi.

Walaupun begitu, rumah sakit masih mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran jasa pelayanan medis. Sebab, ada tenaga medis yang diperbantukan dari luar RSUD Yogyakarta.

Namun, pihak rumah sakit telah mensosialisasikan kepada tenaga medis terkait kendala pembayaran akibat BPJS tersebut. "Kendalanya BPJS dan mereka paham. Dan kita tetap mengeluarkan jasa pelayanan yang dari pasien umum," lanjut Marvi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement