Sabtu 03 Aug 2019 13:55 WIB

Iqtishad Gelar Seminar Pembiayaan Properti Syariah

Kesadaran masyarakat untuk mengambil pembiayaan properti syariah makin tinggi.

Iqtishad Consulting  menggelar seminar dan workshop pembiayaan properti syariah dan akad-akad syariah.
Foto: Dok Iqtishad Consulting
Iqtishad Consulting menggelar seminar dan workshop pembiayaan properti syariah dan akad-akad syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --  Iqtishad Consulting menggelar  seminar dan workshop nasional Pembiayaan Properti  Syariah dan Akad-Akad Syariah untuk Pembiayaan KYG dan KPRS. Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka Pekan Raya Training Ekonomi Syariah 2019 di Surabaya, Senin (29/7).

Dalam sambutan dan keynote speech-nya, Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Agustianto Mingka mengatakan, properti dan rumah merupakan kebutuhan primer masyarakat, bahkan hingga  saat ini rumah masih merupakan barang langka. “Terdapat kekurangan lebih dari 12 juta pasokan perumahan (backlog)  dan hal itu terus terakumulasi setiap tahunnya,” kata Agustianto dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (1/8).

Di sisi lain,  multiplier effect dari sektor perumahan ini berdampak sangat signifikan terhadap  pertumbuhan UKM, pengusaha properti (developer),  dan ekonomi Indonesia secara umum.” Oleh  karena itu, pemerintah melakukan strategi untuk membangun 1 juta unit rumah setiap tahunnya, dan itu merupakan peluang bisnis KPR Syariah yang sangat potensial bagi para pengusaha yang bergerak di bidang properti (developer perumahan),” ujar Agustianto yang juga ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) dan wakil Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat.

Ketua Panitia Pelaksana Agnes Nova Randomis menyampaikan, kesadaran masyarakat untuk mengambil pembiayaan properti dan rumah secara syariah yang bebas riba makin tinggi, apalagi mayoritas masyarakat Indonesia adalah Muslim. “Keunggulan pembiayaan bank syariah untuk developer adalah adanya akad  musyarakah yang berbeda dengan bunga konvensional,” tuturnya.

Agnes menambahkan, dengan layanan yang excellence dari bank syariah dan harga yang bersaing, tanpa denda dan sejumlah keunggulan syariah menjadikan sistem pembiayaan KPR syariah menjadi pilihan.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement