Ahad 04 Aug 2019 06:38 WIB

Tanggap Darurat Tumpahan Minyak Diprediksi Selesai Dua Bulan

Tumpahan minyak di wilayah pantai Karawang, Jawa Barat, diduga karena kebocoran gas.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hasanul Rizqa
Suasana tumpahan minyak mentah di pesisir Pantai Cemarajaya, Karawang, Jawa Barat, Kamis (1/8).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana tumpahan minyak mentah di pesisir Pantai Cemarajaya, Karawang, Jawa Barat, Kamis (1/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berkoordinasi dengan Bupati Karawang Celicca Nurachadiana, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, dan Direktur PT Pertamina EP Nanang Abdul Manaf terkait tumpahan minyak (oil spill) Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).

"Kita berkumpul, membahas terkait Force Majeure, kejadian luar biasa, yaitu pada tanggal 16 Juli terjadi tumpahan minyak karena masalah teknis yang luar biasa," uja Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (3/8).

Baca Juga

Emil mengatakan, penanganan tumpahan minyak di wilayah Karawang dilakukan melalui dua tahap. Pertama, masa tanggap darurat, yaitu pembenahan minyak yang tumpah dan penanganan kepada warga terdampak.

Emil menilai, tahap tersebut memerlukan waktu sekitar dua bulan setengah. Selain itu, Pertamina telah memanggil perusahaan level global yang ahli menangani tumpahan minyak.