REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Sekitar 400 orang pencari suaka menggelar demonstrasi di Kantor Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration/IOM) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (5/8). Para pencari suaka itu menuntut keadilan, dan diperlakukan sebagai manusia yang harus diselamatkan.
"Ini protes supaya diperlakukan sebagai seorang manusia. Kami menuntut keadilan," kata salah seorang Pencari suaka, Ali Rizal Nazario.
Aksi unjuk rasa itu berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Pengunjuk rasa berasal dari Sudan, Afganistan, Somalia dan Pakistan. Mereka menegaskan bahwa mereka bukan pelaku kriminal. Karena itu mereka mengharapkan mendapat kebebasan setelah 5-7 tahun tinggal di Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang dan Hotel Badra Bintan.
Mereka sangat menghormati peraturan Indonesia, dan menyukai warga Indonesia yang ramah. Namun selama ini kehidupan para pencari suaka tidak bebas.
"Kami tidak bisa bekerja, membawa kendaraan. Kami punya keahlian," kata Ali yang sudah 14 bulan tinggal di Hotel Badra Bintan.
Ali sebelumnya tinggal selama bertahun-tahun di Rudenim Balikpapan. "Banyak teman-teman mengalami depresi dan gangguan mental," ucapnya.
Kepala Kantor Perwakilan United Nations High Commissioner for Refugees Provinsi Kepulauan Riau (UNHCR Kepri) Frangky Lukitama tidak dapat memastikan kapan para pencari suaka itu diberangkatkan ke negara ketiga, Amerika, Australia ataupun Kanada.
"Saya tunggu tindak lanjut dari Polres Bintan," katanya.