Senin 05 Aug 2019 17:13 WIB

DPRD Jabar Setuju Kompensasi Listrik dari Perusahaan Setrum Negara

Komisi II DPRD Jabar setuju apabila PT PLN memberikan kompensasi kepada pelanggannya.

Rep: ayo bandung/ Red: ayo bandung
DPRD Jabar Setuju Kompensasi Listrik dari Perusahaan Setrum Negara
DPRD Jabar Setuju Kompensasi Listrik dari Perusahaan Setrum Negara

BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat mengaku setuju apabila PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) setuju apabila perusahaan setrum negara tersebut memberikan kompensasi kepada pelanggannya terkait pemadam listrik di Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat.

"Ya prinsipnya setuju ada kompensasi untuk pelanggan PLN terkait listrik padam di sebagian Pulau Jawa kemarin tapi dengan catatan tidak menyebabkan PLN semakin rugi," kata anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat R Yunandar Eka Perwira seperti dilaporkan Antara, Senin (5/8/2019).

Menurut dia, pemberian kompensasi untuk pelanggan dari PT PLN terkait pemadam listrik salah satunya bisa berupa diskon pembayaran listrik pasca bayar dan yang memakai token listrik dalam periode tertentu.

"Diskon ini akan membuat PLN dan seharusnya bisa membuat sistem mereka jadi lebih efisien," kata politisi dari Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat ini.