Senin 05 Aug 2019 17:16 WIB

9 KA Jarak Jauh Terlambat, KAI: Penumpang Harap Maklum

Sebanyak 9 KA jarak jauh terlambat akibat listrik padam.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Nur Aini
Penumpang antre masuk ke gerbong ereta api di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/5/2019).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Penumpang antre masuk ke gerbong ereta api di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kereta Api wilayah Daop 8 Surabaya ikut terkena dampak pemadaman listrik di Jabodetabek. Setidaknya sembilan KA harus mengalami keterlambatan jadwal yang telah ditentukan, Senin (5/8).

"Atas keterlambatan dan kekurangnyamanan atas pelayanan kereta api pada hari ini, akibat adanya kejadian listrik padam di wilayah Jakarta pd tgl 4 Agustus 2019, Kami dari pihak PT KAI Daop 8 Surabaya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan berharap kepada para penumpang menjadi maklum," ujar Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, melalui keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Senin (5/8).

Baca Juga

Adapun kereta yang mengalami keterlambatan, yakni KA 172A (Matarmaja) dengan jurusan Jakarta/Pasar Senen-Malang. Kereta tersebut harus mengalami keterlambatan hingga 45 Menit. Kereta jenis Ka 142A (Majapahit) dengan jurusan serupa juga harus terlambat 165 menit.

"Kereta 42C  (Gajayana) dengan jurusan Gambir-Malang harus terlambat hingga 144 menit," ujarnya.

Jenis KA 56A  (Bangunkarta) dengan tujuan Jakarta/Gambir-Surabaya juga harus terlambat 356 menit. Lalu KA 44B  (Bima) dengan jurusan serupa mengalami keterlambatan hingga 201 menit. Sementara, KA 7064 (Jayakarta) pun dalam kondisi sama, yakni lambat selama 21 menit.

Selanjutnya, KA 4 (Argo Anggrek) relasi Jakarta/Gambir-Surabaya terlambat 152 menit. Kemudian KA 48 (Sembrani) jurusan Jakarta/Gambir-Surabaya/Turi terlambat hingga 106 menit. "Dan KA 78 (Gumarang) terlambat 80 menit," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement