Senin 05 Aug 2019 17:33 WIB

Bareskrim Polri Selidiki Penyebab Pemadaman Listrik

Polri ingin mencari tahu adakah kesalahan manusia di insiden padamnya listrik.

Pedagang menunggu pembeli di kawasan Pasar Baru yang mengalami pemadaman listrik, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Pedagang menunggu pembeli di kawasan Pasar Baru yang mengalami pemadaman listrik, Jakarta, Senin (5/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Bareskrim Polri tengah menyelidiki penyebab terjadinya padam listrik lebih dari enam jam di kawasan Jabodetabek dan sebagian Jawa Barat dan Banten pada Ahad (4/8). Menurut Dedi, penyelidikan tersebut untuk memastikan ada tidaknya kesalahan manusia dalam insiden padam listrik.

"Masih didalami. Dicari dulu penyebabnya. Bisa jadi karena gangguan teknis, atau ada human error atau karena gangguan lain," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/8).

Baca Juga

Menurut dia, dalam penyelidikan ini, Polri sudah membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Tim investigasi ini akan bekerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pihaknya belum bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam investigasi ini. "Sangat tergantung pada tim di lapangan. Dugaan sementara karena ada gangguan di jalur sutet di Jateng, antara Pemalang dan Semarang," katanya.

Sebelumnya, listrik di Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten padam pada Ahad (4/8) sejak pukul 11.48 WIB hingga malam hari. Pemadaman listrik tersebut mengakibatkan sejumlah fasilitas dan transportasi publik terganggu seperti KRL dan MRT.

Setelah sempat normal kembali pada Ahad malam, listrik kembali mengalami pemadaman pada Senin di sejumlah wilayah di Jabodetabek.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement