REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Polisi masih memburu seorang pria bernama Abdul Lahab yang membawa kabur mobil polisi setelah terlibat baku tembak di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), tepatnya di depan Mapolsek Terbanggi Besar, Lampung, Ahad (4/8). Abdul telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk berbagai kasus kejahatan.
Direktur Direktorat Reskrimum Polda Lmapung Kombes Pol M Barrly R mengunjungi Mapolres Lampung Tengah, Senin (5/8). Ia melakukan koordinasi dengan tim setempat untuk melaukan pengejaran terhadap tersangkan.
Menurut dia, Direksrimum Polda Lampung menerjunkan 11 personel membantu tim dari Resmob Polres Lampung Tengah untuk memburu tersangka. Kawasan pencarian berada di areal kebun PT Umas Jaya. Tim juga membawa beberapa anjing pelacak untuk mengetahui keberadaan pelaku.
“Sebelas petugas dari Direskrimum Polda Lampung diturunkan bekerja sama dengan Resmob Polres Lampung Tengah untuk melakukan pengejaran tersebut pelaku,” kata Barrly dalam keterangan persnya, Senin (5/8).
Barrly mengatakan, aparat tidak menargetkan waktu menangkap Abdul. Dia optimistis polisi segera menangkap pelaku yang kabur dalam aksi baku tembak tersebut.
Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim dari Tekab 308, Sabhara, dan jajaran polsek setempat untuk memburu pelaku. Menurut dia, dalam pengejaran pelaku, petugas telah melakukan penjagaan di setiap perbatasan kampung termasuk kawasan areal perkebunan PT Umas Jaya.
Made menyatakan, pelaku sudah masuk DPO sejak tahun 2013. Pelaku terlibat dalam berbagai tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan, begal, dan perampokan, termasuk kepemilikan senjata api.
Saat hendak ditangkap, Abdul melawan dengan melepaskan tembakan ke arah polisi. Baku tembak tersebut mengejutkan warga sekitar jalinsum dan viral di media sosial.
Pelaku diketahui terkena tembakan dari polisi di bagian bahu dan pahanya. Akan tetapi, ia meloloskan diri dengan membawa salah satu mobil polisi yang mencegatnya di depan Mapolsek Terbanggi Besar