Selasa 06 Aug 2019 11:00 WIB

Donald Trump akan Kunjungi Lokasi Penembakan Massal

Dua penembakan massal terjadi di Texas dan Ohio, AS dalam sehari.

Rep: Puti Almas/ Red: Nur Aini
Bunga dan mainan untuk menghormati korban penembakan di kompleks perbelanjaan di El Paso, Texas, Ahad (4/8).
Foto: AP Photo/Andres Leighton
Bunga dan mainan untuk menghormati korban penembakan di kompleks perbelanjaan di El Paso, Texas, Ahad (4/8).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengunjungi El Paso, Texas dan Dayton, Ohio dalam beberapa hari ke depan. Kunjungan tersebut dilakukan menyusul insiden penembakan massal di dua kota tersebut pada akhir pekan lalu. 

Menurut penasihat presiden di Gedung Putih, Kellyanne Conway pada Senin (5/8), kunjungan Trump dilakukan untuk menyatakan belasungkawa. Sebagai seorang kepala negara, pria berusia 73 tahun itu juga hendak membantu menyediakan sumber daya yang diperlukan bagi para korban dan orang-orang yang terkena dampak langsung insiden tersebut, serta mendengar informai langsung dari mereka. 

Baca Juga

Belum dipastikan kapan tanggal pasti Trump akan datang ke El Paso dan Dayton. Tetapi, menurut Wali Kota El Paso, Dee Margo kemungkinan Trump akan berkunjung ke kotanya pada Rabu (7/8). 

Penembakan massal di El Paso terjadi pada Sabtu (3/8) lalu. Saat itu, seorang pria bersenjata datang dan membunuh 20 orang di sebuah toko Walmart di kota tersebut. Pihak berwenang mengatakan kejahatan ini memiliki motif rasial. 

Hanya dalam waktu 13 jam setelah insiden di El Paso, penembakan lainnya juga terjadi di pusat kota Dayton, Ohio. Sebanyak sembilan oang tewas dan 27 lainnya terkuka dalam kejadian ini. 

Atas kedua insiden penembakan massal tersebut, Trump dalam sebuah pidato di Gedung Putih pada Senin (5/8) menyatakan kecaman terhadap supremasi kulit putih. Ia berjanji akan mengambil tindakan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di Negeri Paman Sam, di antaranya adalah usulan untuk mengeluarkan undang-undang yang mengatur latar belakang pembelian senjata api secara ketat. 

Meski demikian, dilansir CNN, Trump dinilai gagal mendukung langkah untuk memperluas pemeriksaan latar belakang penjualan senjata api, meski telah mengesahkan undang-undang tersebut pada hari sebelumnya. Ia juga tidak enyebutkan langkah-langkah spesifik untuk membatasi akses ke senjata api kecuali mengusulkan undang-undang "bendera merah", yang akan mencegah akses senjata api ke orang-orang yang menderita penyakit mental atau disebut olehnya dengan ‘sakit jiwa’.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement