REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberikan tanggapannya terkait rekomendasi Ijtimak Ulama IV yang salah satunya mewujudkan NKRI bersyariah. Menurut Moeldoko, rekomendasi tersebut tidak bisa dijalankan karena Indonesia bukanlah negara Islam.
Ia menjelaskan, Indonesia sudah memiliki ideologi Pancasila. Sehingga ideologi-ideologi lainnya tak bisa dikembangkan di Tanah Air.
"Negara kita ini kan bukan negara Islam. Negara kita ini negara sudah jelas ideologinya, ideologi lain nggak bisa dikembangkan di sini. Sepanjang itu berlawanan dengan ideologi Pancasila, ya, harus dilawan, gitu aja," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (6/8).
Ia menegaskan, Indonesia bukanlah negara ijtimak ulama. Selain itu, Indonesia juga merupakan negara hukum yang memiliki konsitusi, UUD 1945, dan aturan-aturan lainnya.
"Saya sudah mengatakan, negara ini bukan negara ijtimak, gitu loh. Aturannya sudah jelas, negara ini adalah negara hukum. Ada Konstitusi, UUD 45, ada UU, ada perpres, ya sudah ikuti, apalagi," ucapnya.
Untuk diketahui, Ijtimak Ulama IV menghasilkan empat poin pertimbangan dan juga delapan poin rekomendasi. Salah satunya yakni meminta umat Islam mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah. Ijtimak Ulama IV juga menyebut seluruh ulama menyepakati penegakan khilafah adalah kewajiban agama Islam.
"Mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama berbangsa dan bernegara," bunyi poin rekomendasi.