REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menilai rencana pemerintah yang akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan adalah wajar. Menurutnya, menaikkan iuran BPJS merupakan salah satu cara untuk menekan defisit anggaran BPJS Kesehatan.
"Oh iya, saya pikir wajar yah memang. Kan kami yang menangani persoalan BPJS-BPJS. KSP tidak menangani BPJS-nya tapi persoalan-persoalan kami tangani, kita pahami untuk itu sangat wajar iuran dinaikan," jelas Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (6/8).
Menurutnya, kecilnya iuran BPJS Kesehatan ini tak sebanding dengan beban yang harus ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Karena itu, opsi menaikkan iuran BPJS untuk seluruh peserta di semua kelas dinilai perlu dilakukan.
"Oh semua kelas, karena antara jumlah urunan dengan beban yang dihadapi oleh BPJS tidak seimbang, sangat jauh," ungkapnya.
Kendati demikian, Moeldoko menyebut hingga kini belum diketahui besaran kenaikan iuran yang ditetapkan. Besaran kenaikan iuran ini nantinya akan dibahas bersama dengan Kemenkeu dan pihak-pihak terkait lainnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyampaikan pemerintah belum akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan. "Belum, belum," ujar Puan.
Kendati demikian, ia membenarkan pemerintah telah sepakat untuk menaikkan iuran BPJS guna menekan defisit anggaran yang semakin membesar. Namun, Puan menegaskan masih belum diketahui kapan iuran BPJS Kesehatan akan dinaikan. Menurutnya, saat ini pemerintah masih mematangkan kembali implementasi rencana kenaikan tersebut.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebelumnya juga menyebut pemerintah telah sepakat menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk menekan defisit anggaran BPJS Kesehatan. Namun, masih diperlukan pembahasan lebih lanjut sebelum dilakukan kenaikan iuran.
"Kemarin ada beberapa hal yang dibahas dan prinsipnya kita setuju. Namun perlu pembahasan lebih lanjut, pertama kita setuju untuk menaikkan iuran," jelas JK.
JK juga mengungkap pemerintah belum menentukan besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan nantinya. Sebab, saat ini tim masih melakukan pengkajian besaran kenaikan iuran.