REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) (Persero) memastikan akan menambah pemasangan Sistem Identifikasi Otomatis atau Automatic Identification System (AIS). Hal tersebut sebagai dukungan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang akan menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan AIS mulai 20 Agustus 2019.
Juru bicara Pelni Ahmad Sujadi mengatakan saat ini ada 52 kapal perintis yang baru diterima pada 2016 dan belum terpasang AIS. “Tetapi, kami akan segera memasang AIS di kapal-kapal tersebut,” kata Sujadi di Jakarta, Selasa (6/8).
Dia menambahkan saat ini Pelni juga tengah memesan kapal barang yang baru dalam periode 2016 hingga tahun ini. Sujadi memastikan kapal-kapal tersebut akan datang secara bertahap hingga akhir tahun ini.
“Kapalnya bukan baru tapi akan kami pasang AIS kalau sudah diganti bendera. Nanti kapal-kapal barang ini kami pasangi AIS sehingga nakhoda bisa terbantu,” tutur Sujadi.