Rabu 07 Aug 2019 05:23 WIB

Demonstran Hong Kong Tuntut Lam Kembalikan Mandat ke Rakyat

Protes yang semula menentang UU Ekstradisi berkembang jadi gerakan antipemerintah.

Pengunjuk rasa Hong Kong (dari kanan) Mary Tsang, Linus Kim, dan Jerry Chan mendengarkan pertanyaan jurnalis dalam konferensi pers di Hong Kong, Selasa (6/8).
Foto: AP Photo/Kin Cheung
Pengunjuk rasa Hong Kong (dari kanan) Mary Tsang, Linus Kim, dan Jerry Chan mendengarkan pertanyaan jurnalis dalam konferensi pers di Hong Kong, Selasa (6/8).

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Sekelompok aktivis dengan mengenakan seragam, masker, dan topi, mendesak Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengembalikan kekuasaan kepada rakyat. Mereka menyampaikan tuntutan itu melalui konferensi pers yang disiarkan secara luas melalui saluran televisi, Selasa (6/8).

Tiga aktivis, yang menolak menyebutkan nama asli mereka, mengadakan konferensi pers di distrik Mong Kok, Hong Kong. Perwakilan dari demonstran belum mengadakan konferensi berita sejak demonstrasi dimulai dua bulan lalu.

Baca Juga

"Kami menyerukan kepada pemerintah mengembalikan kekuasaan kepada rakyat dan memenuhi tuntutan warga Hong Kong," ujar seorang aktivis dalam konferensi pers yang ditayangkan di beberapa saluran TV di Hong Kong.

Sehari sebelumnya, polisi menembakkan gas air mata kepada pengunjuk rasa di beberapa wilayah Hong Kong. Gelombang protes penolakan rancangan undang-undang ekstradisi bergulir selama beberapa bulan terakhir dengan skala yang luas dan emosional.

Salah satu aktivis mengatakan kelompok itu tidak berafiliasi dengan partai politik atau organisasi mana pun yang memimpin gerakan ini. Seorang aktivis mengatakan pemerintah Hong Kong telah gagal mengambil tanggung jawab atas aksi protes di Hong Kong.

Dia mendesak pemerintah memenuhi tuntutan para demonstran, yaitu penarikan secara penuh Rancangan Undang-undang (RUU) Ekstradisi, penghentian penggunaan label 'rusuh' terhadap aksi protes, pembebasan para pengunjuk rasa yang ditahan, pembentukan komisi penyelidikan independen, dan lanjutan reformasi politik di Hong Kong.

Protes yang semula menentang UU Ekstradisi telah berkembang semakin luas menjadi gerakan antipemerintah. Kelompok itu juga mendesak kepolisian melakukan penyelidikan atas serangan oleh kelompok pria tak dikenal terhadap sekelompok massa pengunjuk rasa di stasiun MRT di distrik Yuen Long, Ahad (21/7).

"Kami mengecam keras polisi atas serangkaian tindakan kekerasan dan mendesak polisi dan pemerintah tidak menjadi musuh warga sipil," kata aktivis itu, seraya menambahkan adalah tugas polisi melayani dan melindungi warga sipil.

Dalam sebuah pernyataan, Senin (5/8), pemerintah mengutuk tindakan para pengunjuk rasa karena telah merusak hukum dan ketertiban serta mengganggu kegiatan perekonomian.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement