Selasa 06 Aug 2019 21:00 WIB

Pembayaran Tol Pandaan-Malang Gunakan Sistem Elektronik

Penggunaan e-toll mulai berlaku pada 9 Agustus mendatang pukul 00.00 WIB.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Pengendara mobil antre saat melewati gerbang jalan tol Malang-Pandaan, Singosari, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/6/2019).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Pengendara mobil antre saat melewati gerbang jalan tol Malang-Pandaan, Singosari, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Pandaan-Malang, Agus Purnomo menyatakan, pembayaran tol hanya menggunakan sistem elektronik atau e-toll. Sistem ini mulai berlaku pada 9 Agustus mendatang pukul 00.00 WIB.

"Kita 100 persen pakai e-toll. Kalau masyarakat mau gunakan jalan tol, harus persiapan kartu elektronik. Kalau tidak ada, enggak bisa masuk gerbang, portal tidak bisa dibuka," kata Agus kepada wartawan di Kantor Jasa Marga Pandaan-Malang, Singosari, Malang, Selasa (6/8).

Di setiap gerbang, Agus menjelaskan, pihaknya akan menyediakan alat pengisian ulang e-toll. Untuk mengisi ulang, pengguna harus memiliki kartu e-toll terlebih dahulu. Hal ini terutama kartu dari Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA.

Agus juga mengingatkan pengguna agar menyiapkan e-toll sebaik mungkin sebelum berpergian. Kartu elektronik dipastikan memiliki saldo cukup sehingga tidak menyebabkan antrian di gerbang tol. Sebab, proses tersebut bisa memakan waktu lebih lama.

"Masyarakat harus sadar dan empati, kalau enggak dipersiapkan akan menganggu pengguna lain," tambah dia.

Sementara itu, Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Agita Widjajanto menilai, Indonesia sesungguhnya harus berbangga hati. Sebab, Indonesia menjadi satu-satunya negara di dunia yang telah menggunakan e-toll secara keseluruhan. Hal ini berbeda dengan negeri tetangga seperti Malaysia yang beberapa di antaranya masih menggunakan tunai.

Agita tak menampik, penetapan sistem elektronik bukan dari keinginan pihaknya, tapi Bank Indonesia (BI). BI ini saat ini tengah mendidik penggunaan elektronik pada sistem pembayaran. Salah satu tujuannya untuk mengurangi peredaran uang palsu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement