Rabu 07 Aug 2019 10:39 WIB

Destry Damayanti Dilantik Sebagai Deputi Gubernur Senior BI

Destry Damayanti merupakan calon tunggal Deputi Gubernur BI yang diajukan Jokowi.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terpilih, Destry Damayanti (kanan) diperkenalkan saat Rapat Paripuna ke-23 Masa Persidangan V Tahun 2018-2019 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terpilih, Destry Damayanti (kanan) diperkenalkan saat Rapat Paripuna ke-23 Masa Persidangan V Tahun 2018-2019 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mahkamah Agung melantik Destry Damayanti sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia. Pelantikan tersebut sesuai dengan keputusan presiden Republik Indonesia atau Keppres 74/P 2019.

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan berdasarkan surat keputusan presiden republik Indonesia saudari Destry Damayanti telah diangkat sebagai deputi gubenur senior Bank Indonesia.

Baca Juga

"Terhitung pengucapan sumpah mengangkat Destry Damayanti sebagai deputi gubernur Senior Bank Indonesia," ujarnya saat Pelantikan Deputi Gubenur Senior Bank Indonesia di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (7/8).

Berdasarkan Keppres 74/P 2019 juga memutuskan untuk memberhentikan Mirza Adityaswara sebagai deputi gubenur senior Bank Indonesia sejak 25 Juli 2019.

Sementara Destry Damayanti melakukan sumpah dihadapan pejabat tinggi Mahkamah Agung dan jajaran regulator industri keuangan.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa menjadi deputi gubenur senior Bank Indonesia secara langsung atau tidak langsung memberikan sesuatu kepada siapapun juga, janji apapun. Saya akan melaksanakan sebagai tugas deputi gubenur senior Bank Indonesia sebaik-baiknya," ungkapnya.

Turut hadir Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin  Simpanan (LPS) Halim Alamsyah, juga tampak hadir Agus Harimurti Yudhoyono dan jajaran pejabat industi keuangan lainnya.

Adapun latar belakang Destry saat ini menjadi anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry pernah menjabat sebagai direktur eksekutif di Mandiri Institute dan ketua Panitia Seleksi Pimpinan KPK.

Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN (2014-2015), Kepala Ekonom Bank Mandiri (2011-2015), Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas (2005-2011), peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (2005-2006), serta Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris untuk Indonesia (2000-2003).

Destry mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) dan Master of Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement