Rabu 07 Aug 2019 11:18 WIB

AS Incar Negara yang Berbisnis dengan Presiden Venezuela

Penasihat keamanan AS menekankan perlukan tindakan keras terhadap Venezuela.

Rep: Antara/ Red: Ani Nursalikah
Warga Venezuela memprotes pemadaman listrik besar-besaran saat kampanye bersama pemimpin oposisi Juan Guaido di Caracas, Venezuela, Selasa (23/7).
Foto: AP Photo/Ariana Cubillos
Warga Venezuela memprotes pemadaman listrik besar-besaran saat kampanye bersama pemimpin oposisi Juan Guaido di Caracas, Venezuela, Selasa (23/7).

REPUBLIKA.CO.ID, LIMA -- Penasihat keamanan nasional Amerika Serikat (AS) John Bolton mengatakan Washington siap menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan internasional mana pun yang berbisnis dengan Presiden Venezuela Nicolas Maduro, Selasa (6/8).

Pernyataan Bolton itu merupakan peningkatan tekanan yang tajam oleh AS terhadap pemimpin Venezuela itu. Ketika menyampaikan pidato pada pertemuan puncak soal Venezuela di Ibu Kota Peru, Lima, Bolton menekankan tindakan internasional yang lebih keras perlu diambil guna mempercepat peralihan kekuasaan di negara itu.

Baca Juga

Di Venezuela, lebih dari empat juta warganya sudah pergi mengungsikan diri untuk menghindari dampak keruntuhan ekonomi. "Kami berpesan kepada pihak-pihak ketiga yang ingin berbisnis dengan rezim Maduro: lanjutkan dengan sangat hati-hati," kata Bolton.

Bolton menyampaikan pernyataan itu satu hari setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani keputusan presiden untuk membekukan seluruh aset dan melarang berbisnis dengan pemerintah Venezuela. Langkah Trump tersebut kemungkinan akan berdampak pada urusan-urusan negara itu dengan Rusia, China serta perusahaan negara-negara Barat.

Duta Besar Venezuela untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa Samuel Moncada pada Selasa meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Dewan Keamanan untuk campur tangan.

"Ini adalah tindakan perang yang dilancarkan oleh Amerika Serikat. Venezuela bukan ancaman bagi siapa pun dan Amerika Serikat sedang mengarang serangan ini hanya untuk merampas minyak," kata Moncada kepada para wartawan.

Dewan Keamanan, yang beranggotakan 15 negara, tidak akan dapat mengambil tindakan karena AS adalah salah satu negara yang memiliki hak veto, selain Rusia, China, Inggris dan Prancis.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement