REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjanjikan kompensasi atas kejadian padamnya listrik yang terjadi pada Ahad (4/8) lalu. Terkait hal itu PLN Disjaya, yang bertanggungjawab pendistribusian wilayah DKI Jakarta, menjanjikan akan adanya pengurangan tagihan semua pelanggan untuk wilayah DKI Jakarta.
General Manager PT Perusahaan Listrik Negara Distribusi Jakarta Raya M. Ikhsan Asaad mengatakan kompensasi memang sebenarnya ada. PLN Disjaya mengikuti Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 27 tahun 2017 yang mengatur bila pelayanan PLN tidak sesuai standar, maka PLN wajib memberikan kompensasi.
"Kita sudah punya data, jadi semua pelanggan di Jakarta akan mendapatkan kompensasi. Jadi pelanggan gak usah ke kantor PLN, nanti secara otomatis bulan depan langsung kita akan mengurangi tagihan," kata Ikhsan saat konferensi pers di Balai Kota, Rabu (7/8), terkait penanganan pasca padamnya listrik se Jakarta pekan lalu.
Ikhsan menambahkan terkait kompensasi yang disebutkan, pihaknya sebagai BUMN akan mengikuti aturan yang sudah ada dari pemerintah, yaitu Peraturan Menteri ESDM yang tadi disebutkan. Namun bila soal ganti kerugian, pihaknya mengakui belum ada aturan yang mengatur soal ganti kerugian dari masyarakat.
Atas nama PLN Disjaya, Ikhsan juga mengungkapkan permohonan maafnya terkait insiden padamnya listrik total se Jakarta pekan lalu. Namun ia memastikan untuk wilayah DKI Jakarta sejak Senin (5/8) sore wilayah DKI Jakarta sudah dipastikan tidak ada lagi yang mengalami padam listrik.
"Sejak Senin seluruh sistem listrik di DKI Jakarta sudah berfungsi seperti sedia kala," ungkapnya.
Ke depan PLN Disjaya akan mengantisipasi penambahan pembangkit selain dua pembangkit yang telah ada di Muara Karang dan Jawa 2. Karena itu kedepan akan dipersiapkan pembangkit tersendiri untuk menyuplai kendaraan umum seperti MRT dan LRT yang berbasis listrik di Jakarta, dan memperbanyak penggunaan panel surya untuk masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan pelajaran dari padamnya listrik secara total pekan lalu, adalah perlunya Standar Operational Prosedure (SOP) penanganan kedaruratan mengembalikan aliran listrik secara cepat.
"Saat ini sedang disiapkan SOPnya, termasuk penguatan ketersediaan listrik pembangkit sendiri untuk MRT dan perbanyak penggunaan panel surya," tambah Anies.
Soal pembangkit sendiri untuk MRT, Anies menjelaskan, hal ini akan diperlukan terutama bila jaringan MRT terus diperluas. Kedepan MRT nanti akan memiliki pembangkit sendiri, ini kalau jaringan MRT sudah sampai banyak jaringannya. "Lahannya sudah ada, tapi nanti kita detailkan nanti," ungkap Anies.