REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritisi rencana PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menganggarkan biaya kompensasi kepada 21,9 juta pelanggan terdampak pemadaman listrik melalui pemotongan gaji seluruh pegawai PLN. Menurutnya hal tersebut tidaklah adil.
"Ada suatu cara-cara yang tidak profesional. Masa karyawan jadi korban?," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8).
Menurut Fadli Zon, PLN bisa mengganti kerugian masyarakat baik kerugian materil maupun imateril. Ia mencontohkan penggantian kerugian materiil misalnya berupa penggantian berapa banyak hewan-hewan peliharaan milik warga yang mati atau transaksi elektronik yang merugi akibat insiden tersebut.
"Dan kompensasi seharusnya kompensasi yang adil sehingga mereka yang dirugikan merasa ada perlakuan adil," tuturnya.
Selain itu ia Fadli menganggap perlu dilihat siapa pihak utama yang harus bertanggung jawab atas terjadinya insiden tersebut. Fadli lantas mengkritik Menteri BUMN Rini Soemarno.
Sebelumnya PT PLN menyiapkan anggaran sebesar Rp 839 Miliar untuk membayar kompensasi kepada 21,9 juta pelanggan yang terdampak pemadaman listrik. Direktur Pengadaan Strategis PLN Djoko Raharjo Abumanan menambahkan, anggaran kompensasi akan diambil dari internal perusahaan melalui pemotongan gaji seluruh pegawai PLN.