REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2019 sebesar 125,9 miliar dolar AS. Angka ini meningkat 1,6 persen dibandingkan dengan posisi pada akhir Juni 2019 sebesar 123,8 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan peningkatan cadangan devisa pada Juli 2019 terutama dipengaruhi oleh penerimaan devisa migas dan valas lainnya, serta penarikan utang luar negeri pemerintah.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika, Rabu (7/8).
Menurutnya posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,3 bulan impor atau 7,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
“Ke depan Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai dengan didukung stabilitas dan prospek ekonomi yang tetap baik,” ucapnya.
Sebelumnya Bank Indonesia mencatat aliran modal asing ke portofolio hingga minggu keempat Juli 2019 sebesar Rp 192,5 triliun. Adapun aliran modal asing yang masuk ke Indonesia terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 119,3 triliun dan pasar saham sebesar Rp 72,2 triliun.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan aliran modal asing didorong prospek perekonomian nasional yang baik dan daya tarik investasi. Maka, dengan perkiraan tersebut neraca pembayaran akan tetap terjaga, sehingga mampu menopang stabilitas eksternal Indonesia.
"Hingga minggu keempat atau 25 Juli aliran modal asing yang masuk ke Indonesia sebesar Rp 192,5 triliun. Hal ini mengkonfrimasi aliran modal asing ke dalam portofolio masih positif menunjukan kepercayaan investor," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (26/7).