SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Jelang Idul Adha 1440 H, Bupati Bandung Dadang Naser menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 658.1/1848/DLH. SE tersebut berisi Penggunaan Kemasan atau Wadah Ramah Lingkungan Untuk Distribusi Daging Qurban, berlaku per tanggal 7 Agustus 2019.
“Kami mengimbau kepada panitia pelaksana penyelenggaraan kurban untuk menggunakan kemasan atau wadah ramah lingkungan saat mendistribusikan daging kepada penerima manfaat. Menjelang Idul Adha, edaran ini sebagai tindak lanjut sekaligus memperkuat Instruksi Bupati Bandung No 4 Tahun 2018 Tentang Gerakan Sabilulungan Pengurangan Penggunaan Plastik,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Kusumah di Soreang, Rabu (7/8/2019).
Asep menjelaskan, SE yang ditujukan bagi para kepala perangkat daerah, camat, kepala desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Bandung itu, memuat tiga hal.
AYO BACA : Besek Hambat Pertumbuhan Bakteri dalam Daging Kurban
Pertama, seluruh aparatur Pemkab Bandung agar menginisiasi dan menyosialisasikan penggunaan kemasan atau wadah ramah lingkungan untuk distribusi daging kurban saat pemotongan hewan kurban yang dilaksanakan di PD/kecamatan/desa/kelurahan masing-masing.
Kedua, lanjut Asep, Bupati Bandung menginstruksikan jajarannya untuk mengimbau, mengajak, memfasilitasi panitia penyelenggara penyembelihan di wilayahnya, untuk menggunakan kemasan/wadah ramah lingkungan saat pendistribusian daging.
Ketiga, bahan kemasan/wadah pembungkus alternatif ramah lngkungan antara lain dapat berupa besek, daun, kertas atau bahan lainnya atau wadah kemasan yang dapat diguna ulang.
AYO BACA : Yuk, Kenali 4 Ciri Hewan Kurban Layak Konsumsi
“Kepala PD, camat, kades maupun lurah harus mengimbau pihak penyelenggara penyembelihan, agar melakukan inovasi dalam memanfaatkan wadah ramah lingkungan. Dari panitia bisa menyediakan wadah berupa besek, atau dalam bahasa Sunda-nya pipiti, pake daun cau (pisang), atau bisa juga pakai kertas. Selain itu bisa juga masyarakat bawa sendiri wadah dari rumah masing-masing, misalnya bawa baskom, rantang atau nyiru (nampan bambu),” tuturnya.
Selain sebagai upaya dalan pembatasan timbulan sampah yang tidak ramah lingkungan, menurut Asep peredaran tersebut juga diterbitkan sebagai perwujudan visi pembangunan Kabupaten Bandung yang berwawasan lingkungan.
“Dalam momentum Idul Adha ini juga sekaligus mengedukasi, sebagai langkah pelaksanaan komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan pembangunan lingkungan di Kabupaten Bandung,” lanjut dia.
Selama ini, ujarnya, fakta di lapangan menunjukkan, masih banyak panitia yang menggunakan kantong plastik daur ulang saat mendistribusikan daging.
“Terutama dari kantong kresek berwarna gelap, atau dari bahan-bahan yang tidak terstandarisasi. Selain bisa memberikan dampak dari sisi kesehatan masyarakat, juga kurang baik untuk kualitas daging itu sendiri,” pungkasnya pula.
AYO BACA : Bupati Purwakarta Gelar Lomba Kreasi Bungkus Daging Kurban