Kamis 08 Aug 2019 00:45 WIB

Komnas HAM: Laporan Hasil Investigasi Ricuh Mei Hampir Final

Komnas HAM menargetkan laporan hasil investigasi ricuh Mei kelar pertengahan Agustus.

Red: Reiny Dwinanda
Tersangka pelaku kericuhan dalam aksi 22 Mei ditampilkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Tersangka pelaku kericuhan dalam aksi 22 Mei ditampilkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah merampungkan laporan investigasi peristiwa kericuhan 21-23 Mei 2019. Rencananya, laporan itu akan disampaikan kepada publik pada pertengahan Agustus.

"Saat ini masih finalisasi laporan, semoga pertengahan Agustus selesai dan bisa diumumkan ke publik," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, saat dihubungi melalui pesan singkat pada Rabu.

Baca Juga

Beka menjelaskan, sejak akhir Juli lalu, Komnas HAM mengadakan konsinyering menyelesaikan laporan tim pencari fakta Komnas HAM atas peristiwa 21-23 Mei. Setelah proses itu selesai, laporan akan diajukan ke sidang paripurna di Komnas HAM dengan komisi lain untuk disetujui atau tidak sebelum disampaikan kepada publik.

"Apakah disetujui atau tidak apakah perlu pendalaman lagi," ungkapnya.

Beka menjelaskan, laporan tersebut berupa kesimpulan dan rekomendasi yang akan diberikan kepada kepolisian, presiden, DPR RI, dan pihak penerima korban, yakni Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Setelah ada kesimpulan, baru kami berikan rekomendasi," kata Beka.

Komnas HAM bekerja secara independen melakukan investigasi kericuhan 21-23 Mei. Namun, dalam investigasi tersebut juga melakukan koordinasi dengan lembaga dan pihak terkait, seperti Polri.

Beka mengatakan, fokus Komnas HAM adalah menjamin penegakan hukum terkait peristiwa kericuhan 21-23 Mei berjalan dengan baik. Investigasi tidak akan terpengaruh bila dalang dari kasus ini belum diketahui hingga saat ini.

Pada 21-22 Mei 2019, terjadi kekisruhan di sekitar gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, setelah aksi demonstrasi menolak hasil Pemilu 2019. Selain di gedung Bawaslu, kericuhan juga terjadi di sekitar Asrama Brimob Petamburan. Dalam kericuhan tersebut, ada sekitar sembilan hingga 10 orang tewas dengan sembilan di antaranya mengalami luka tembak dan ratusan orang ditahan.

Pada Kamis (23/5), Polres Metro Jakarta Barat menangkap 183 pelaku kericuhan dan penyerangan di Asrama Polri Petamburan, saat aksi demo 22 Mei 2019. Para pelaku yang ditangkap terdiri atas beberapa anggota kelompok yang berasal dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra, dan kelompok lainnya yang terkonsentrasi di Jakarta.

Lantas, pada 18 Juli, sebanyak 75 orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam kericuhan di Slipi, Petamburan dan Kemanggisan. Polres Metro Jakarta Barat langsung melimpahkan 75 tersangka kericuhan beserta barang bukti yang telah disita petugas Kepolisian ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement