Kamis 08 Aug 2019 05:15 WIB

Penyidik KPK Bawa Koper dan Kardus dari Rumah Kadishub Jatim

Penggeledahan rumah Kadishub Jatim terkait kasus yang menjerat ketua DPRD Tulungagung

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Kepala Bidang Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati.
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Kepala Bidang Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Fattah Jasin, yang berada di Nginden Intan Tengah, Surabaya, Rabu (7/8). Dari rumah yang bersangkutan, penyidik membawa satu koper dan kardus berisi berkas dokumen.

Pantauan di lapangan, enam penyidik KPK tampak keluar dari rumah mewah berlantai dua itu sekitar pukul 20.11 WIB. Enam penyidik langsung masuk ke tiga mobil kijang Innova didampingi empat anggota polisi bersenjata lengkap. 

Baca Juga

Saat keluar dari rumah Fattah Jasin, penyidik KPK membawa koprr besar berwarna hitam dan satu kardus. Selain rumah Fattah Jasin, masih ada tempat lain yang menjadi sasaran penggeledahan KPK. Yakni Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, di Jalan Ahmad Yani, dan rumah mantan Sekda Provinsi Jatim Ahmad Sukardi.

Penggeledahan di tiga lokasi itu pun dibenarkan Kepala Bidang Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati. Hari ini, penyidik melakukan penggeledahan untuk tersangka SPR TPK Suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung TA 2018.