REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan tidak mau ikut campur terhadap penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Rabu (7/8) malam, KPK melakukan penggeledahan di kantor dan rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Fattah Jasin.
"Kasus yang sedang diselidiki itu tahun 2018 sebelum saya menjabat sebagai gubernur. Jangan tanya saya kalau tahun 2018," katanya saat dicegat wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu malam.
Mantan Menteri Sosial itu memasrahkan proses penyelidikan kepada KPK. "Kita beri kesempatan proses hukum berjalan," ucap Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama itu tanpa bersedia berkomentar panjang lebar lagi.
Diperoleh informasi, petugas KPK melakukan penggeledahan di kantor dan rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan Fattah Jasin di Surabaya sejak sore. Pantauan di rumah pribadi Fattah Jasin di Nginden Surabaya tadi malam, petugas KPK dengan dikawal petugas kepolisian terlihat keluar sekitar pukul 21.00 WIB sambil membawa sejumlah tas yang diduga barang bukti kasus korupsi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta menginformasikan penggeledahan tersebut terkait dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tahun anggaran 2018. Selain menggeledah kantor dan rumah pribadi Fattah Jasin, malam ini petugas KPK di Surabaya juga melakukan penggeledahan di rumah mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Sukardi.