REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Usaha Syariah Bank Permata siap melepaskan diri dari induk pada 2023. Direktur UUS Permata, Herwin Bustaman menyampaikan mereka tidak menemui kendala berarti terkait spin off.
"Target tetap 2023, ini murni karena persiapan saja yang cukup lama, tidak ada kendala," katanya usai Seminar Sehari Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) dan Majalah Stabilitas di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta, Rabu (7/8).
Herwin mengatakan cukup banyak regulasi yang harus dipersiapan. Seperti tata kelola, sistem operasi dan teknologi, kebijakan, hingga standar prosedur yang jumlahnya puluhan ribu.
Ia mengatakan aksi spin off ini harus dengan persiapan matang termasuk kejelasan target market, kesiapan branding dan sumber daya manusia. Menurutnya, UUS Permata akan memulai uji coba pada 2022 dan pada 2023 resmi melepaskan diri.
Menurut data OJK, terdapat 20 UUS yang wajib lepas dari induknya memenuhi amanat UU No 21 Tahun 2018 tentang Perbankan Syariah. Sebanyak tujuh dalam bentuk UUS dari Bank Umum dan 13 UUS dari BPD.
Herwin optimis kebijakan ini akan meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah di tingkat nasional. Per Desember 2018, total aset perbankan syariah sebesar Rp 477,3 triliun.
Dengan pertumbuhan seperti rata-rata CAGR sekitar 16,1 persen, pangsa akan tumbuh menjadi 7,3 persen pada 2023. Jumlah asetnya diperkirakan sebesar Rp 1.006,4 triliun.
"Jika ingin menjadi 10 persen, kita perlu terobosan tentunya untuk meraih Rp 366,7 triliun lagi," kata dia.
Seperti misal qanun Aceh yang dapat menyumbang hingga Rp 17 triliun. Konversi 10 Bank Pembangunan Daerah menjadi syariah akan menyumbang hingga Rp 151 triliun. Selain itu jika lima persen dana APBN dikelola melalui bank syariah maka bisa menambah aset hingga Rp 103 triliun.
Kemudian, insentif yang diberikan terkait penurunan Ready Willing and Able Letter (RWA) sekitar 10 persen bisa menambah hingga Rp 50 triliun. Terakhir memasifkan pembiayaan syariah untuk industri halal akan menyumbang Rp 50 triliun.
"Total langkah-langkah ini bisa menambah aset perbankan syariah hingga Rp 371,9 triliun," kata Herwin yang juga Ketua Bidang Non Regulator di Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo).