REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur terus mendalami kasus penipuan puluhan calon haji dengan modus berangkat cepat. Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, diduga kuat, tersangka MJ tidak bekerja sendiri. Dari pengakuan tersangka, ada oknum Kantor wilayah Kementerian Agama Jatim terlibat.
"Saudara Junaidi (MJ) ini hanya pengepul, dia juga dijanjikan oleh oknum Kementerian tertentu (Kemenag). Rencananya Junaidi ini juga akan melaporkan oknum ini," kata Barung ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (8/8).
Barung menuturkan, penyidik telah mengantongi identitas oknum Kemenag seperti yang disampaikan oleh tersangka MJ. Oknum tersebut, kata Barung, akan segera dipanggil untuk diperiksa.
Barung menjelaskan, sebelumnya ada 59 calon haji yang merasa tertipu dan membuat laporan ke Polda Jatim. Namun kemudian, ada delapan orang yang membatalkan laporannya. Sehingga, jumlah korban merasa tertipu dan membuat laporan berjumlah 51 orang.
Total kerugian korban lumayan besar, yakni lebih dari Rp850 juta. Besar sekali uang yang dikumpulkan tersangka ini," ujar Barung.